SuaraJogja.id - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juni dinilai sebagai momentum bersama untuk terus memenuhi hak-hak anak. Salah satu yang diperlukan adalah hak anak untuk mendapat perlindungan dalam kegiatan-kegiatannya.
Penerapan jam malam anak merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memberikan perlindungan pada anak. Jam malam itu diharapkan dapat menekan bahkan mencegah keterlibatan anak-anak dalam segala tindak kriminal hingga kejahatan jalanan.
"Jam malam itu tujuannya juga agar anak-anak berkumpul dengan keluarga di malam hari. Tidak melakukan kegiatan di luar rumah di atas jam sepuluh malam tanpa ada tujuan yang jelas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Disampaikan Edy, jam malam di Kota Yogyakarta sendiri sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022. Jam malam sendiri berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Ganjar: Jaga dan Lindungi Anak Kita dari Bullying
Mengacu pada perwal tersebut, aturan itu dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak. Terlebih kepada kegiatan yang kemudian dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya.
"Termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal. Jadi perwal juga dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak," tuturnya.
Edy menuturkan perwal yang ditandatangani pada April 2022 tersebut masih terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyebarkan pesan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pihaknya juga sudah mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMP di Kota Yogyakarta dalam rangka sosialisasi terkait jam malam anak tersebut. Tak hanya itu, kelurahan dan kemantren layak anak juga diminta keterlibatannya dalam jam malam anak itu.
"Jadi termasuk pengurus RT RW dan lembaga masyarakat seperti PKK ikut berperan mengawasi," ucapnya.
Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi pada Hari Anak Nasional: Orang Dewasa Jangan Paksa Anak Sesuai Keinginan
Ia menilai bahwa kejahatan jalanan oleh anak disebakan karena komunikasi anak-anak dengan orang tua kurang dan tidak diperhatikan. Jam malam itu diharap dapat memperbaiki kondisi tersebut dengan meminta anak-anak tetap berkumpul di rumah ketika sudah malam.
Pihaknya menegaskan terkait kejahatan jalanan yang kerap terjadi selama ini dipicu oleh gesekan antar kelompok. Sehingga bukan lantas semata-mata acak mencari korban.
"Sehingga memang yang utama sebetulnya mengajak orang tua untuk peduli kepada anaknya. Kalau kemudian sudah di jam sepuluh malam dipastikan anak berada di rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional dan Hari Anak Nasional
-
Kolaborasi Bagikan Kebahagiaan di Hari Anak Nasional
-
Gairahkan Ekonomi Kreatif, Ini yang Dilakukan Emiten CNMA di Hari Anak Nasional
-
Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Luncurkan Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak
-
Dua Brand Lokal Gelar Kumpul Keluarga di Hari Anak Nasional, Meriah Euy!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital