SuaraJogja.id - Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan gelar sebagai Kota Layak Anak kategori utama untuk kedua kalinya sejak 2021 dan akan terus meningkatkan upaya agar bisa menjadi Kota Layak Anak paripurna.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa seluruh kelompok dan elemen masyarakat di Kota Yogyakarta memiliki keterlibatan untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).
Menurut dia, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak antara lain tercermin dari Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) yang beranggotakan tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur masyarakat yang lain di setiap wilayah.
Dalam upaya memberikan pelindungan pada anak, baru-baru ini Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan peraturan mengenai jam malam bagi anak-anak. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 yang diterbitkan pada April 2022.
Menurut ketentuan, dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB anak-anak berusia di bawah 18 tahun harus berada di rumah di bawah pengawasan orang tua atau wali.
Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah dan melakukan kegiatan yang tidak jelas selama kurun waktu itu akan dikenai sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atau kewajiban menjalani pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.
Sumadi mengatakan bahwa masyarakat juga didorong untuk menginisiasi pembentukan Kampung Ramah Anak (KRA) guna meningkatkan pelindungan pada anak-anak.
Menurut data pemerintah saat ini sudah ada 193 kampung ramah anak dan 456 sekolah ramah anak di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta menjalankan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor, termasuk di sektor kesehatan melalui pewujudan 18 puskesmas ramah anak dan di sektor hukum melalui penyelenggaraan pelayanan yang ramah anak di dua kepolisian sektor.
Baca Juga: Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
"Masih ada banyak upaya yang ditempuh untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak," kata Sumadi.
Ia mengemukakan bahwa upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melindungi dan memenuhi hak anak tidak akan berhenti setelah penghargaan kota layak anak berhasil diraih.
"Program akan terus berkelanjutan dan tentunya akan terus ditingkatkan supaya anak-anak benar-benar terlindungi dan memperoleh hak mereka," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad yakin bahwa pemerintah kota mendapat nilai lebih tinggi dari sebelumnya pada penilaian Kota Layak Anak tahun 2022.
"Dari pusat belum ada nilai resmi yang dikeluarkan terkait penilaian KLA tahun ini. Tetapi, kami optimistis ada kenaikan nilai tahun ini," katanya.
Edy mengemukakan bahwa hasil penilaian secara mandiri menunjukkan capaian dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing