Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 24 Juli 2022 | 12:17 WIB
[ILUSTRASI] Sejumlah anak penyu (tukik) berusia 14 hari dilepasliarkan di Pantai Kali Ratu, Desa Jogosimo, Klirong, Kebumen, Jateng, Minggu (17/7/2022). [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww]

"Saat ini masih dalam proses di Dinas PTR," ucap Trenggono.

Kemudian untuk lokasi penangkaran penyu yang baru, kata Trenggono, juga telah diajukan oleh pemerintah Kalurahan Banaran. Pemasangan patok dan pengukuran pun dilakukan bersama pada pengukuran tanah TPI kemarin.

"Apabila peta dan berita acara pengukuran sudah selesai dari Dinas PTR maka DKP akan segera memproses lebih lanjut permohonan tersebut," tuturnya.

Trenggono menjelaskan relokasi sendiri akan bisa dilaksanakan setelah mendapatkan palilah dalem yang diketahui sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI dan Penangkaran penyu yang baru.

Baca Juga: Ancaman Abrasi di Teluk Youtefa, Jayapura

"Kami menunggu palilah dalem sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI. Kami berupaya untuk bisa dianggarkan pada perubahan pertama DAIS 2023, namun nanti kebijakan ada di TAPD Kulon Progo," tandasnya.

Load More