SuaraJogja.id - Diduga terlibat kasus pemerkosaan gadis belia di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, seorang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak dipecat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP yang diatur dalam pasal 23 huruf O.
Dalam pasal itu disebutkan apabila melakukan tindak pidana dan berstatus tersangka, maka surat perintah kerja (SPK) diputus.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku berinisial JP (22) dan SS (30). JP merupakan pegawai kontrak yang bertugas menjaga kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang berada di sekitar pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak berbincang-bincang.
Setelah terbujuk ucapan kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal dan diperkosa di kapal yang sedang sandar.
Setelah peristiwa tersebut, korban segera pulang dan melapor kepada kedua orang tuanya. "Mendengar pengakuan korban lantas orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ujar Kholis.
Baca Juga: DLH DKI Pecat Pegawai Kontrak yang Perkosa Gadis Belia
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Keduanya lalu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan mereka dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
DLH DKI Pecat Pegawai Kontrak yang Perkosa Gadis Belia
-
Dua Truk Sampah DLH DKI Ringsek Setelah Diadang Bocah-bocah Buat Konten
-
Kurangi Emisi Karbon, Pemprov DKI Lakukan Pemadaman Listrik Serentak di Akhir Pekan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Hari Ini, Begini Penjelasan DLH DKI
-
PP Presisi Garap Proyek Pembangunan Sistem Pengambilan Sampah Kali Ciliwung
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit