SuaraJogja.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memastikan, bendaharanya Mardani Maming akan menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Yahya, --panggilannya--, mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hormati saja proses hukumnya," ungkapnya, kala dijumpai di Universitas Islam Indonesia, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Senin (26/7/2022).
Ia menambahkan, pihaknya tentu berharap Mardani Maming bisa menyerahkan diri kepada pihak KPK.
"Saya yakin dia akan menyerahkan diri," ujarnya
Saat ini, Mardani diketahui masih berstatus sebagai bendahara PBNU sembari menunggu hasil putusan hukum tetap dari pengadilan.
"Masih [bendahara]," ucapnya, kala ditanya wartawan tentang status kepengurusan Mardani di PBNU saat ini.
Diketahui, pada 2 Juni 2022 KPK memeriksa Bendahara PBNU Mardani Maming terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mardani diperiksa usai namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Baca Juga: Ketum PBNU K.H Yahya Cholil Staquf: Jangan Eksploitasi NU untuk Politik
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset