Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 28 Juli 2022 | 13:56 WIB
Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10Kg yang dikemas dalam kemasan per 1 Kg, hasil ungkap Polres Sleman bekerja sama dengan Polda Lampung, ditampilkan Kamis (28/7/2022). (kontributor/uli febriarni)

"Dengan adanya ungkap peredaran narkotika jenis sabu ini, maka kami berhasil selamatkan kurang lebih 100.000 orang generasi bangsa. Dengan asumsi 1 gramnya dapat dikonsumsi 10 orang," kata dia.

Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanto mengimbau masyarakat berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari.

"Peredaran narkotika di tengah masyarakat biasanya diawali dengan 'memancing-mancing' teman. Biasanya dipancing dengan digratiskan, awalnya diminta coba," tuturnya.

"Kalau sudah ketagihan, baru disuruh membeli," tambahnya. 

Baca Juga: Jelang Laga Kontra RANS Nusantara FC, 21 Pemain PSS Sleman Diboyong ke Bogor

Kontributor : Uli Febriarni

Load More