SuaraJogja.id - Tim patroli Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menemukan satu individu orang utan sumatra (Pongo abelii) di kawasan TNGL itu di Desa Puteri Betung, Kecamatan Puteri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Pelaksana Harian Kepala Balai Besar TNGL Ruswanto dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Kamis, mengatakan orang utan mati berjenis kelamin jantan tersebut ditemukan mati pada Sabtu (23/7), sekitar pukul 12.45 WIB.
"Orang utan tersebut ditemukan mati dengan kondisi bekas luka lima di bahu kanan dan tiga di bahu kiri. Tim juga menemukan serpihan rambut orang utan di area Kelompok Tani Hutan Konservasi Aih Gumpang," katanya.
Penemuan berawal ketika Tim Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Blangkejeren, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kutacane, Balai Besar TNGL melaksanakan patroli.
Saat patroli, tim menemukan satu individu orang utan sumatra tidak bernyawa. Tim juga menyisir lokasi dan menemukan rambut satwa dilindungi tersebut di jarak 300 meter dari titik orang utan tersebut ditemukan mati.
"Tim kemudian membawa tubuh orang utan tersebut ke Desa Puteri Betung dan berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Selanjutnya, tim kembali ke lokasi untuk mendapatkan data pendukung penyebab kematian orang utan tersebut," katanya.
Kemudian, tim membawa tubuh orang utan tersebut ke Kantor SPTN III Blangkejeren dan melakukan nekropsi. Dari hasil nekropsi, diketahui berat orang utan tersebut berkisar 45 hingga 50 kilogram.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa luka di bahu kanan dan kiri, telapak kaki, jari tangan, dan paha. Luka tersebut diduga pukulan benda keras serta gigitan hewan bertaring, sehingga menyebabkan pendarahan dan infeksi," kata Ruswanto.
Ia mengatakan orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi sebagaimana peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Aceh Dirujuk ke Rumah Sakit
Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.
"Dengan memperhatikan beberapa kejadian atau pelanggaran di lokasi kerja sama kemitraan konservasi, Balai Besar TNGL segera mengevaluasi kelompok tani hutan konservasi yang terlibat program kemitraan konservasi di TNGL," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Orang Utan Duduk Termenung Lihat Lalu Lalang Kendaraan Berat, Netizen: IKN Kah?
-
Video Orang Utan Tarik Pengunjung Kebun Binatang Go Internasional, Begini Reaksi TXT
-
Kenali Karakteristik Perilaku Orang Utan Agar Kejadian Pria Ditarik ke Kandang Tak Terulang
-
7 Fakta Momen 'Mindblowing' Pria Ditarik Orang Utan di Riau, Histeris sampai Minta Maaf
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street