SuaraJogja.id - Sub Koordinator Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Akhmad Basuki mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di radius 3 kilometer dari pusat erupsi di kawah puncak Gunung Raung.
"Status Gunung Raung naik menjadi Waspada atau Level 2, sehingga rekomendasinya masyarakat dan wisatawan tidak dibolehkan mendekati pusat erupsi dengan radius 3 km," kata Akhmad Basuki saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Gunung Raung yang memiliki ketinggian 3.332 meter dari permukaan laut (mdpl) dan berada di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, erupsi pada Rabu (27/7) hingga menyebabkan hujan abu vulkanik yang mengarah ke Kabupaten Jember dan Bondowoso.
Setelah dilakukan evaluasi dan pemantauan oleh petugas PVMBG, maka status Gunung Raung meningkat dari Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level 2) sejak 29 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
"Karakter Gunung Raung biasanya erupsi disertai abu vulkanik dan kadang-kadang embusan yang cukup kuat juga membawa material abu vulkanik, sehingga masyarakat diimbau selalu menggunakan masker saat terjadi hujan abu vulkanik," tuturnya.
Potensi ancaman bahaya saat ini berupa lontaran material batuan pijar, namun sebarannya masih terbatas di dalam kawah. Sedangkan material berukuran abu vulkanik dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Berdasarkan laporan tertulis petugas Pos Pengamatan Gunung Raung di Kabupaten Banyuwangi, aktivitas Gunung Raung pada Jumat (29/7) secara visual tampak jelas dan tertutup kabut, serta asap kawah tidak teramati.
Untuk aktivitas kegempaan jumlah embusan sebanyak satu kali dengan amplitudo 6 mm, kemudian tektonik jauh sebanyak tiga kali dengan amplitudo 3-31 mm, dan tremor menerus dengan amplitudo 0,5-4 mm.
Baca Juga: Waspada, Gunung Raung Naik Level II
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya