SuaraJogja.id - Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan Kementerian Luar Negeri Kamboja telah merespons permintaan Menteri Luar Negeri RI untuk membebaskan 60 WNI yang disekap di negara itu.
"Ibu Menlu sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja. Bahkan, sudah langsung direspons dengan Menlu Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Kamboja telah merespons dan akan mengirimkan tim dari kepolisian Kamboja untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi, akan ada pergerakan lebih cepat dari otoritas Kamboja untuk bisa mengamankan WNI kita," katanya.
Judha mengatakan bahwa korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, saat ini bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang.
Kemlu, kata dia, telah melakukan berbagai langkah untuk membantu membebaskan para WNI yang disekap. Misalnya, dengan menghubungi kepolisian Kamboja untuk segera melakukan langkah penyelamatan segera setelah mendapat laporan kasus.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta untuk menyampaikan isu tersebut kepada otoritas di Phnom Penh.
Langkah-langkah penegakan hukum juga dilakukan di Indonesia dengan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah bertemu dengan teman-teman Bareskrim dan kami dapatkan update bahwa sudah ada tersangka yang ditangkap. Ini adalah yang memberangkatkan," katanya.
Baca Juga: Data Terbaru WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang
Kemlu berharap situs website yang menayangkan tawaran bekerja di luar negeri juga dapat ditertibkan sehingga tidak ada banyak korban lainnya.
Sementara itu, KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Kondisi mereka, kata Judha, dalam kondisi yang relatif baik. Meski demikian, mereka secara psikis cukup tertekan karena tidak bisa keluar dari tempat mereka bekerja.
Oleh karena itu, langkah-langkah tingkat tinggi sudah dilakukan untuk percepat upaya penyelamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta