SuaraJogja.id - Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan Kementerian Luar Negeri Kamboja telah merespons permintaan Menteri Luar Negeri RI untuk membebaskan 60 WNI yang disekap di negara itu.
"Ibu Menlu sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja. Bahkan, sudah langsung direspons dengan Menlu Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Kamboja telah merespons dan akan mengirimkan tim dari kepolisian Kamboja untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi, akan ada pergerakan lebih cepat dari otoritas Kamboja untuk bisa mengamankan WNI kita," katanya.
Baca Juga: Data Terbaru WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang
Judha mengatakan bahwa korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, saat ini bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang.
Kemlu, kata dia, telah melakukan berbagai langkah untuk membantu membebaskan para WNI yang disekap. Misalnya, dengan menghubungi kepolisian Kamboja untuk segera melakukan langkah penyelamatan segera setelah mendapat laporan kasus.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta untuk menyampaikan isu tersebut kepada otoritas di Phnom Penh.
Langkah-langkah penegakan hukum juga dilakukan di Indonesia dengan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah bertemu dengan teman-teman Bareskrim dan kami dapatkan update bahwa sudah ada tersangka yang ditangkap. Ini adalah yang memberangkatkan," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pastikan Kondisi WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja Baik-baik Saja
Kemlu berharap situs website yang menayangkan tawaran bekerja di luar negeri juga dapat ditertibkan sehingga tidak ada banyak korban lainnya.
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan