Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Seorang pejalan kaki tengah menghadang seorang pengedara motor yang nekat naik ke trotoar (Instagram/@insta.nyinyir)

SuaraJogja.id - Aksi seorang pria yang dengan gagahnya mencegat sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat naik trotoar viral di media sosial.

Seperti diketahui, trotoar merupakan jalur yang disediakan sebagai lintasan yang sejatinya digunakan oleh pejalan kaki.

Oleh karena itu, melihat aksi nekat sejumlah pengendara motor yang melintasi trotoar tersebut demi mneghindari kemacetan langsung ditindak oleh seorang pria pejalan kaki dengan berani.

Adapun aksi pria berkaus biru tersebut menjadi viral di media setelah diunggah oleh akun Instagram @insta.nyinyir pada Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Duh! Wisatawan di Malioboro Nekat Melintasi Jalan Cor-coran yang Masih Basah, Publik Geram: Memalukan

Dalam unggahan video yang diabadikan oleh seorang pengndara di lokasi itu menunjukkan seorang pria pejalan kaki berdiri tak mau bergerak.

Pejalan kaki yang merupakan seorang bapak-bapak itu dengan gagahnya menghadang seorang pengendara motor sambil melebarkan kaki dengan tangan bersedekap di depan dada.

Aksi pria itu ditujukkan untuk menghalangi seorang pemotor di depan matanya yang nekat naik ke atas trotoar.

Diduga hal tersebut dilakukan oelh sejumlah pengendara motor lantaran untuk menghindari kepadatan dan kemacetan jalan raya yang tengah terjadi saat itu.

Tampak pemotor itu tidak dapat berkutik untuk melewati trotoar yang sudah dihadang oleh bapak-bapak pejalan kaki tesebut.

Baca Juga: Pose Sangar, Pria Pejalan Kaki Halangi Pemotor yang Naik Trotoar, Aksi Kerennya Banjir Pujian: Mas, Aku Padamu

"Pejalan kaki VS pengendara motor yang naik ke  trotoar," bunyi keterangan unggahan tersebut, dikutip SuaraJogja.id, Senin (1/8/2022).

Aksi berani pria itu pun berhasil memukul mundur si pengendara motor untuk tak berkendara lewat trotoar yang sejatinya diperuntukkan para pejalan kaki.

Tak hanya pemotor di depan si pejalan kaki tadi, namun sejumlah pengendara sepeda motor yang ikut nekat naik ke jalan trotoar itu pun iktu menciut.

Para pemotor yang melanggar aturan itu telah berhasil berbalik dan tak berani melewati jalan trotoar tersebut.

Unggahan itu pun sontak ramai jadi perbincangan warganet. Kebanyakan warganet memberikan komentar bernada pujian kepada aksi bapak-bapak pejalan kaki tersebut.

"Bapak baju biru gagah dan berani," tulis @deasyersya13.

"Keren banget mas nya," tulis @calistha.calls.

"Kena mental kan ya yang punya motor," tulis @putririoa4.

"Mantep banget buat yang menghadang, gua suka nih yang kaya begini," tulis @krismoko02.

"Babang pemberani," tulis @mahirahasan54.

Sementara itu, sejatinya telah dibuat aturan mnegenai keguanaan trotoar salah satunya sebagai tempat atau lintasan bagi pejalan kaki.

Hal tersebut diatur dalam pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Pasal 106 Ayat 2 UU LLAJ menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Sementara Pasal 275 UU LLAJ menyebutkan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan kurungan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

TONTON VIDEONYA DI SINI.

Kontributor : Gita Putri Rahmawati

Load More