SuaraJogja.id - Aksi seorang pria yang dengan gagahnya mencegat sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat naik trotoar viral di media sosial.
Seperti diketahui, trotoar merupakan jalur yang disediakan sebagai lintasan yang sejatinya digunakan oleh pejalan kaki.
Oleh karena itu, melihat aksi nekat sejumlah pengendara motor yang melintasi trotoar tersebut demi mneghindari kemacetan langsung ditindak oleh seorang pria pejalan kaki dengan berani.
Adapun aksi pria berkaus biru tersebut menjadi viral di media setelah diunggah oleh akun Instagram @insta.nyinyir pada Senin (1/8/2022).
Dalam unggahan video yang diabadikan oleh seorang pengndara di lokasi itu menunjukkan seorang pria pejalan kaki berdiri tak mau bergerak.
Pejalan kaki yang merupakan seorang bapak-bapak itu dengan gagahnya menghadang seorang pengendara motor sambil melebarkan kaki dengan tangan bersedekap di depan dada.
Aksi pria itu ditujukkan untuk menghalangi seorang pemotor di depan matanya yang nekat naik ke atas trotoar.
Diduga hal tersebut dilakukan oelh sejumlah pengendara motor lantaran untuk menghindari kepadatan dan kemacetan jalan raya yang tengah terjadi saat itu.
Tampak pemotor itu tidak dapat berkutik untuk melewati trotoar yang sudah dihadang oleh bapak-bapak pejalan kaki tesebut.
"Pejalan kaki VS pengendara motor yang naik ke trotoar," bunyi keterangan unggahan tersebut, dikutip SuaraJogja.id, Senin (1/8/2022).
Aksi berani pria itu pun berhasil memukul mundur si pengendara motor untuk tak berkendara lewat trotoar yang sejatinya diperuntukkan para pejalan kaki.
Tak hanya pemotor di depan si pejalan kaki tadi, namun sejumlah pengendara sepeda motor yang ikut nekat naik ke jalan trotoar itu pun iktu menciut.
Para pemotor yang melanggar aturan itu telah berhasil berbalik dan tak berani melewati jalan trotoar tersebut.
Unggahan itu pun sontak ramai jadi perbincangan warganet. Kebanyakan warganet memberikan komentar bernada pujian kepada aksi bapak-bapak pejalan kaki tersebut.
"Bapak baju biru gagah dan berani," tulis @deasyersya13.
"Keren banget mas nya," tulis @calistha.calls.
"Kena mental kan ya yang punya motor," tulis @putririoa4.
"Mantep banget buat yang menghadang, gua suka nih yang kaya begini," tulis @krismoko02.
"Babang pemberani," tulis @mahirahasan54.
Sementara itu, sejatinya telah dibuat aturan mnegenai keguanaan trotoar salah satunya sebagai tempat atau lintasan bagi pejalan kaki.
Hal tersebut diatur dalam pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
Pasal 106 Ayat 2 UU LLAJ menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Sementara Pasal 275 UU LLAJ menyebutkan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan kurungan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kontributor : Gita Putri Rahmawati
Berita Terkait
-
Studi Baru: Jalan Kaki 10 Menit Per Jam Bisa Turunkan Tekanan Darah!
-
Jalan Kaki Tingkatkan Harapan Hidup hingga 11 Tahun, Ini Hasil Penelitian Terbaru
-
Berhenti di Zebra Cross: Hak Pejalan Kaki atau Kuasa Pengendara?
-
Susahnya Pejalan Kaki: Trotoar Tipis, Malah Diisi PKL dan Stan Jualan
-
Nekat! Detik-detik Pengendara Motor Lempar Palu ke Mobil Terekam Kamera
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara