SuaraJogja.id - Timsus Mafia Tanah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap dua pelaku kasus dugaan pembuatan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) kepemilikan atas tanah palsu di Kabupaten Banyuasin.
Kepala Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin, mengatakan kedua pelaku yakni pria berinisial EK (53) warga Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin dan YS (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.
Para pelaku yang diduga membuat SHM kepemilikan tanah palsu di Kabupaten Banyuasin itu ditangkap Timsus Mafia Tanah di rumah dan tempat persembunyian masing-masing pada Jumat (29/7) malam.
"Ya, Jumat malam itu EK ditangkap di rumahnya dan YS di sebuah hotel di Palembang," kata dia.
Baca Juga: Cara Hitung Biaya Balik Nama SHM atau Surat Tanah
Dia mengatakan pelaku YS tersebut berperan sebagai editor dokumen SHM program PTSL (program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah) sekaligus mengaku sebagai pegawai kantor pertanahan (BPN) Banyuasin dan pelaku Efendi merupakan mantan kepala desa daerah setempat.
Namun, menurut dia, kasus tersebut masih dalam pengembangan bersama personel Subdit Harta dan Benda (Harda) Polda Sumsel yang juga anggota dalam Timsus Mafia Tanah.
"Pelaku dan beberapa saksi masih diperiksa, segera kita umumkan hasilnya nanti," kata dia.
Sementara itu, Ketua Timsus Mafia Tanah Kompol Haris Dinzah mengatakan pelaku YS mengaku sebagai pegawai Kantor BPN Banyuasin itu nenawarkan kepada korban untuk satu SHM senilai Rp4,5 juta.
"Alasannya jalur cepat atau VIP sampai SHM tersebut selesai, kemudian diserahkan kepada korban,” kata dia.
Baca Juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah atau SHM, Syarat Lengkap dan Permohonan
Namun, lanjutnya, korban yang curiga setelah mengecek kebenaran SHM tersebut ke Kantor BPN Banyuasin lantaran tahun yang ada di sertifikat seharusnya 2022 tetapi tertulis 2020.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Usut Kasus Baru, KPK Geledah 2 Kantor Pemkab Musi Banyuasin
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Heboh Benda Diduga Meteor di Langit Sungai Lilin Muba, Warganet: Bang Lari Bang
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya