SuaraJogja.id - Penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut, dan kini sampai pada tahap pemeriksaan petugas Smart Co Lab dan sopir Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka diperiksa Tim khusus (Timsus) Polri pada Senin (1/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo saat hari kejadian.
"Pemeriksaan di Bareskrim Polri, petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada insiden baku tembak terjadi Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melakukan tes PCR.
Tes PCR dilaksanakan di rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo, berjarak sekitar 100 meter dari TKP yang merupakan rumah singgah.
Menurut keterangan polisi, tes PCR dilakukan karena Irjen Pol. Ferdy Sambo selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Pemeriksaan saksi tersebut, kata Andi dimulai hari ini, hingga hari ini ditayangkan pemeriksaan masih berlangsung.
"(Pemeriksaan di) Bareskrim, sementara berlangsung," ucap Andi.
Di hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, dan baru dirilis keterangan pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Polri Dalami Uji Balistik Terkait Sudut hingga Jarak Tembakan di Kasus Brigadir J
Pendalaman uji balistik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Pendalaman uji balistik di TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan balistik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di tempat kejadian perkara.
Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.
Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.
Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan, kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polri Dalami Uji Balistik Terkait Sudut hingga Jarak Tembakan di Kasus Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus yang dituduhkan kepada Brigadir J
-
Cek Alibi Irjen Ferdy Sambo, Timsus Periksa Petugas PCR dan Sopir Kadiv Propam Nonaktif
-
Masih Misteri, Kini Berkembang Isu Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir Terhadap Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol