SuaraJogja.id - Pemerhati lingkungan hidup, Sumardi Ariansyah menegaskan, pengurangan sampah plastik merupakan tanggung jawab bersama.
Hingga 2025 mendatang pemerintah memiliki komitmen untuk mengurangi sampah plastik sampai 70 persen. Hal tersebut tertuang dalam peta jalan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019.
Kendati begitu, Sumardi Ariansyah, yang merupakan Public and Youth Mobilizitasions dari Econusa Foundation, menganggap, peta jalan pemerintah itu mulai terasa berat karena produsen makanan minuman justru memperkenalkan produk kemasan baru dari bahan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan komitmen pemerintah.
"Ini isu yang luar biasa, 2025 sudah dekat. Di 2021-2022 kita sempat mengkampanyekan tentang pengurangan galon sekali pakai. Karena galon sekali pakai dalam penelitian pun tidak begitu steril. Tidak seperti yang selama ini digemborkan bahwa galon sekali pakai lebih steril dari guna ulang," ujar Sumardi Ariansyah dalam siaran pers pada Senin.
Belum lagi menurut pria yang akrab disapa Ari itu, galon sekali pakai itu setelah digunakan belum ada alur daur ulang yang lebih jauh dan sistematis. Menurutnya di Indonesia baru sekitar 12 persen sistem daur ulang bagi galon sekali pakai.
"Pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, regulasi ini jelas memberikan arahan agar industri mengurangi produksi kemasan sekali pakai, serta menggiatkan usaha daur ulang dan penggunaan wadah guna ulang," kata Ari.
Ari menambahkan, alih-alih menggunakan galon sekali pakai, solusi yang lebih tepat adalah penyediaan water station yang disediakan pelaku industri di ruang publik seperti mall atau stasiun.
Senada dengan Ari, Swietenia Puspa Lestari, Pendiri Divers Clean Action juga merasa bahwa narasi yang dibangun saat ini membuat persepsi masyarakat tentang galon sekali pakai dan guna ulang menjadi keliru.
“Sekarang edukasi atau iklan di masyarakat tentang AMDK galon itu menciptakan persepsi keliru, bahkan sampai build in ke sinetron-sinetron. AMDK galon sekali pakai tidak lebih baik daripada AMDK galon guna ulang,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Pegiat Lingkungan Tolak Kemasan Sachet dan Plastik Sekali Pakai, Apa Alasannya?
Menurutnya di kalangan masyarakat sendiri ada 50 ribu orang yang sudah menandatangani petisi untuk menolak galon plastik sekali pakai. Masyarakat harus mencegah peralihan konsumsi dari kemasan guna ulang dan isi ulang, jadi konsumen kemasan sekali pakai.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) mencatat baru 28,5 persen sampah plastik ke laut Indonesia yang bisa dikurangi dari 2018-2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ratusan Pegiat Lingkungan Tolak Kemasan Sachet dan Plastik Sekali Pakai, Apa Alasannya?
-
Sampah Plastik Cemari Teluk Youtefa
-
Tas dan Sepatu dari Sampah Plastik, Cara Sekolah Alam Tunas Mulia Ajak Anak Jaga Kelestarian Lingkungan
-
Hal Sederhana yang Bisa Dilakukan untuk Mengurangi Sampah Rumah Tangga
-
Sampah Gelas Plastik Berpotensi Besar Polutan, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?