SuaraJogja.id - Pemerhati lingkungan hidup, Sumardi Ariansyah menegaskan, pengurangan sampah plastik merupakan tanggung jawab bersama.
Hingga 2025 mendatang pemerintah memiliki komitmen untuk mengurangi sampah plastik sampai 70 persen. Hal tersebut tertuang dalam peta jalan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019.
Kendati begitu, Sumardi Ariansyah, yang merupakan Public and Youth Mobilizitasions dari Econusa Foundation, menganggap, peta jalan pemerintah itu mulai terasa berat karena produsen makanan minuman justru memperkenalkan produk kemasan baru dari bahan plastik sekali pakai yang tidak sesuai dengan komitmen pemerintah.
"Ini isu yang luar biasa, 2025 sudah dekat. Di 2021-2022 kita sempat mengkampanyekan tentang pengurangan galon sekali pakai. Karena galon sekali pakai dalam penelitian pun tidak begitu steril. Tidak seperti yang selama ini digemborkan bahwa galon sekali pakai lebih steril dari guna ulang," ujar Sumardi Ariansyah dalam siaran pers pada Senin.
Baca Juga: Ratusan Pegiat Lingkungan Tolak Kemasan Sachet dan Plastik Sekali Pakai, Apa Alasannya?
Belum lagi menurut pria yang akrab disapa Ari itu, galon sekali pakai itu setelah digunakan belum ada alur daur ulang yang lebih jauh dan sistematis. Menurutnya di Indonesia baru sekitar 12 persen sistem daur ulang bagi galon sekali pakai.
"Pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, regulasi ini jelas memberikan arahan agar industri mengurangi produksi kemasan sekali pakai, serta menggiatkan usaha daur ulang dan penggunaan wadah guna ulang," kata Ari.
Ari menambahkan, alih-alih menggunakan galon sekali pakai, solusi yang lebih tepat adalah penyediaan water station yang disediakan pelaku industri di ruang publik seperti mall atau stasiun.
Senada dengan Ari, Swietenia Puspa Lestari, Pendiri Divers Clean Action juga merasa bahwa narasi yang dibangun saat ini membuat persepsi masyarakat tentang galon sekali pakai dan guna ulang menjadi keliru.
“Sekarang edukasi atau iklan di masyarakat tentang AMDK galon itu menciptakan persepsi keliru, bahkan sampai build in ke sinetron-sinetron. AMDK galon sekali pakai tidak lebih baik daripada AMDK galon guna ulang,” katanya.
Baca Juga: Sampah Plastik Cemari Teluk Youtefa
Menurutnya di kalangan masyarakat sendiri ada 50 ribu orang yang sudah menandatangani petisi untuk menolak galon plastik sekali pakai. Masyarakat harus mencegah peralihan konsumsi dari kemasan guna ulang dan isi ulang, jadi konsumen kemasan sekali pakai.
Berita Terkait
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
-
AQUA sebagai PELOPOR Unit Bisnis Daur Ulang Berkontribusi dalam Mengoptimalkan Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan