SuaraJogja.id - AK (36), pemuda asal Semanu, Kabupaten Gunungkidul tega menggasak uang teman nongkrongnya, ketika diberi kepercayaan mengecek uang transfer masuk. Tak puas sampai sana, AK juga turut menggelapkan motor rekannya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, kejahatan AK bermula kala ia dan temannya, Sukirno, warga Jawa Timur, sedang nongkrong dan bertemu dengan pelaku di sebuah kedai kopi di Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Korban meminta tolong kepada pelaku, agar mengecek transfer uang masuk di ATM.
"Tanpa buruk sangka, korban lalu menyerahkan kartu ATM berikut nomor PIN dan meminjamkan sepeda motor," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Akan tetapi, pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam rekening korban. Berselang, pelaku juga menggadaikan sepeda motor korban.
Korban yang menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh temannya sendiri lalu melapor ke Polsek Ngaglik.
Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menyelidiki dan memburu pelaku yang bekerja sebagai mandor bangunan itu.
"Pihak kepolisian mendapat informasi pelaku berada di wilayah Wonosari. Kami segera berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul, untuk melakukan penangkapan," ungkapnya.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor berikut STNK dan satu buah kartu ATM milik korban.
Baca Juga: Segini Uang yang Diterima Janda Anak Satu Asal Garut dengan Membuat dan Menjual Konten Porno
Atas perbuatan tersangka AK, AK disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor dan uang di dalam rekening senilai Rp 4,2 juta. Diperkirakan total kerugian dialami oleh korban sebesar Rp19,2 juta.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
5 Manfaat Jualan yang Bisa Kamu Dapatkan, Nggak Cuma Untung
-
Viral Pasangan Pengantin Ini Dikalungi Uang dan Tubuhnya Bertabur Uang Saweran
-
Nasib Apes Pinjami Mobil ke Teman, Bagian Pintu Dijadikan Asbak Rokok
-
Cegah Anak Boros Gunakan Uang Jajan, Ini 4 Cara yang Bisa Dilakukan Orang Tua
-
ACT Gelapkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Senilai Rp 34 Miliar, Malah Digunakan Untuk Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas