Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:27 WIB
Ilustrasi penggelapan motor (IST)

SuaraJogja.id - AK (36), pemuda asal Semanu, Kabupaten Gunungkidul tega menggasak uang teman nongkrongnya, ketika diberi kepercayaan mengecek uang transfer masuk. Tak puas sampai sana, AK juga turut menggelapkan motor rekannya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, kejahatan AK bermula kala ia dan temannya, Sukirno, warga Jawa Timur, sedang nongkrong dan bertemu dengan pelaku di sebuah kedai kopi di Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.

Korban meminta tolong kepada pelaku, agar mengecek transfer uang masuk di ATM.

"Tanpa buruk sangka, korban lalu menyerahkan kartu ATM berikut nomor PIN dan meminjamkan sepeda motor," ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Segini Uang yang Diterima Janda Anak Satu Asal Garut dengan Membuat dan Menjual Konten Porno

Akan tetapi, pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam rekening korban. Berselang, pelaku juga menggadaikan sepeda motor korban.

Korban yang menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh temannya sendiri lalu melapor ke Polsek Ngaglik.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menyelidiki dan memburu pelaku yang bekerja sebagai mandor bangunan itu.

"Pihak kepolisian mendapat informasi pelaku berada di wilayah Wonosari. Kami segera berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul, untuk melakukan penangkapan," ungkapnya.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor berikut STNK dan satu buah kartu ATM milik korban.

Baca Juga: Wanita Ini Ditawari Uang Rp7,2 Juta Hanya untuk BAB dan Penuhi Fantasi Seks

Atas perbuatan tersangka AK, AK disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor dan uang di dalam rekening senilai Rp 4,2 juta. Diperkirakan total kerugian dialami oleh korban sebesar Rp19,2 juta.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More