Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:27 WIB
Ilustrasi penggelapan motor (IST)

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor dan uang di dalam rekening senilai Rp 4,2 juta. Diperkirakan total kerugian dialami oleh korban sebesar Rp19,2 juta.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More