SuaraJogja.id - Hingga saat ini istri Irjen Ferdy Sambo masih belum berstatus sebagai terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya pemohon atau yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan atau dilakukan asesmen lebih lanjut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menegaskan bahwa LPSK memerlukan pemohon yang mengajukan perlindungan dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilakukan asesmen secara langsung. Sehingga tidak bisa diwakilkan oleh pihak-pihak lain.
"Ya kita, gini informasi atau keterangan-keterangan seseorang yang mengajukan permohonan terutama berkaitan dengan kondisi psikologis, kemudian keperluan-keperluan informasi yang berkaitan dengan investigasi itu kan sebenarnya tidak bisa diwakilkan. Jadi yang bersangkutan sendiri yang harus memberikan keterangan," kata Hasto, Selasa (2/8/2022).
Diketahui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau Ibu P. Putri telah mengajukan permohonan perlindungan pada 13 Juli 2022. Perlindungan itu terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
"Kemarin pengacaranya sudah datang bahkan psikolog yang sudah menangani yang selama ini juga ikut datang. Tapi kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologi sendiri pada yang bersangkutan," terangnya.
Ditanya terkait pemanggilan ulang, kata Hasto, masih terus mencoba berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Namun memang pihaknya belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan lagi.
Ia menyatakan asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK bukan sekadar menggali fakta-fakta psikologis atau trauma yang bersangkutan.
"Nah asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK ini bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan terhadap saksi maupun korban tetapi lebih ditempatkan sebagai bagian dari investigasi," ungkapnya.
"Jadi kita akan lacak nanti, kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa. Apa karena kekerasan seksual, atau karena pemberitaan kalian hehe atau karena persoalan-persoalan lain. Ini akan kita gali," sambungnya.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Tunda Pemaparan Hasil Uji Balistik Penembakan Brigadir J
Diketahui Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Hanya Ibu Putri yang Bisa Beri Keterangan
-
Polri Tanggapi soal Kabar Irjen Ferdy Sambo Masih Jabat Kepala Satgassus
-
Pemeriksaan Senjata Kasus Brigadir J Ditunda Jadi Jumat, Komnas HAM: Masih Menyiapkan Bahan
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Timsus Polri Periksa Ahli dari Labfor, INAFIS hingga Dokter Forensik Hari Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sinergi Lumbung Mataraman dan Badan Gizi Nasional: Petani Punk Gunungkidul Siap Pasok Dapur MBG
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman