SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya kembali meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman kembali mengalami peningkatan beberapa waktu belakangan.
Upaya ini dilakukan dengan pembagian masker kepada masyarakat, Selasa (2/8/2022)
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, gerakan kembali menerapkan prokes dengan membagikan masker menyasar dua lokasi, yakni pasar dan sekolah.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Fans PSS Sleman Meninggal Buntut Kericuhan di Yogyakarta
Kedua tempat tersebut dinilai sebagai representasi aktivitas masyarakat. Apalagi, salah satu sekolah di Kabupaten Sleman pada beberapa waktu lalu sempat menjadi klaster penularan Covid-19.
Melalui pembagian masker ini, diharapkan masyarakat kembali menyadari pentingnya protokol kesehatan.
Selain itu, pembagian masker juga bisa menjadi simbol bahwa pemerintah saat ini masih semangat untuk mengingatkan prokes di masyarakat.
Langkah ini dimulai dengan membagikan masker di pasar Cebongan, Kapanewon Mlati. Sedikitnya ada 1.000 masker yang dibagikan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
"Jadwal pembagian masker selanjutnya masih kami koordinasikan. Tapi target sasaran kami adalah masyarakat yang ada di pinggiran," tuturnya.
Baca Juga: Sosok Rodrygo Goes, Bintang Real Madrid yang Tandatangani Bendera PSS Sleman
Turut dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kampanye penerapan prokes tidak hanya berhenti dalam kegiatan membagikan masker saja.
Pemkab Sleman akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kenyataannya Covid-19 ini masih ada dan mungkin masih ditemukan sebagian masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan karena levelnya sudah turun, imbuhnya.
"Maka dari itu, kami akan terus kampanyekan, sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait antisipasi penyebaran Covid dengan penerapan prokes, salah satunya penggunaan masker," kata dia.
Seperti diketahui, peta zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman terhitung 24 Juli 2022 yang dirilis Dinas Kesehatan Sleman memperlihatkan, sebanyak 27 Kalurahan masuk zona merah.
Terdapat peningkatan jumlah kalurahan zona merah dibanding gambaran peta zonasi 3 Juli 2022, yang hanya sebanyak sembilan kalurahan.
Saat ini, capaian vaksin booster di Kabupaten Sleman sebanyak 40%. Sementara untuk jumlah kasus aktif Covid-19 ada 392 kasus terhitung 31 Juli 2022.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025