SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya kembali meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman kembali mengalami peningkatan beberapa waktu belakangan.
Upaya ini dilakukan dengan pembagian masker kepada masyarakat, Selasa (2/8/2022)
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, gerakan kembali menerapkan prokes dengan membagikan masker menyasar dua lokasi, yakni pasar dan sekolah.
Kedua tempat tersebut dinilai sebagai representasi aktivitas masyarakat. Apalagi, salah satu sekolah di Kabupaten Sleman pada beberapa waktu lalu sempat menjadi klaster penularan Covid-19.
Melalui pembagian masker ini, diharapkan masyarakat kembali menyadari pentingnya protokol kesehatan.
Selain itu, pembagian masker juga bisa menjadi simbol bahwa pemerintah saat ini masih semangat untuk mengingatkan prokes di masyarakat.
Langkah ini dimulai dengan membagikan masker di pasar Cebongan, Kapanewon Mlati. Sedikitnya ada 1.000 masker yang dibagikan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
"Jadwal pembagian masker selanjutnya masih kami koordinasikan. Tapi target sasaran kami adalah masyarakat yang ada di pinggiran," tuturnya.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Fans PSS Sleman Meninggal Buntut Kericuhan di Yogyakarta
Turut dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kampanye penerapan prokes tidak hanya berhenti dalam kegiatan membagikan masker saja.
Pemkab Sleman akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kenyataannya Covid-19 ini masih ada dan mungkin masih ditemukan sebagian masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan karena levelnya sudah turun, imbuhnya.
"Maka dari itu, kami akan terus kampanyekan, sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait antisipasi penyebaran Covid dengan penerapan prokes, salah satunya penggunaan masker," kata dia.
Seperti diketahui, peta zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman terhitung 24 Juli 2022 yang dirilis Dinas Kesehatan Sleman memperlihatkan, sebanyak 27 Kalurahan masuk zona merah.
Terdapat peningkatan jumlah kalurahan zona merah dibanding gambaran peta zonasi 3 Juli 2022, yang hanya sebanyak sembilan kalurahan.
Saat ini, capaian vaksin booster di Kabupaten Sleman sebanyak 40%. Sementara untuk jumlah kasus aktif Covid-19 ada 392 kasus terhitung 31 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
Kerajinan Kuningan dari Ngawen Sleman: Suara Klinting yang Jadi Rujukan Pelaku Seni
-
Dinkes Jogja Catat 1.161 Kasus TBC, Warga Luar Kota Mendominasi
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Awal Pekan Istimewa, Rebutan Rp99 Ribu Bikin Hati Senang!
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman