SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya kembali meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman kembali mengalami peningkatan beberapa waktu belakangan.
Upaya ini dilakukan dengan pembagian masker kepada masyarakat, Selasa (2/8/2022)
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, gerakan kembali menerapkan prokes dengan membagikan masker menyasar dua lokasi, yakni pasar dan sekolah.
Kedua tempat tersebut dinilai sebagai representasi aktivitas masyarakat. Apalagi, salah satu sekolah di Kabupaten Sleman pada beberapa waktu lalu sempat menjadi klaster penularan Covid-19.
Melalui pembagian masker ini, diharapkan masyarakat kembali menyadari pentingnya protokol kesehatan.
Selain itu, pembagian masker juga bisa menjadi simbol bahwa pemerintah saat ini masih semangat untuk mengingatkan prokes di masyarakat.
Langkah ini dimulai dengan membagikan masker di pasar Cebongan, Kapanewon Mlati. Sedikitnya ada 1.000 masker yang dibagikan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
"Jadwal pembagian masker selanjutnya masih kami koordinasikan. Tapi target sasaran kami adalah masyarakat yang ada di pinggiran," tuturnya.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Fans PSS Sleman Meninggal Buntut Kericuhan di Yogyakarta
Turut dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kampanye penerapan prokes tidak hanya berhenti dalam kegiatan membagikan masker saja.
Pemkab Sleman akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kenyataannya Covid-19 ini masih ada dan mungkin masih ditemukan sebagian masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan karena levelnya sudah turun, imbuhnya.
"Maka dari itu, kami akan terus kampanyekan, sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait antisipasi penyebaran Covid dengan penerapan prokes, salah satunya penggunaan masker," kata dia.
Seperti diketahui, peta zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman terhitung 24 Juli 2022 yang dirilis Dinas Kesehatan Sleman memperlihatkan, sebanyak 27 Kalurahan masuk zona merah.
Terdapat peningkatan jumlah kalurahan zona merah dibanding gambaran peta zonasi 3 Juli 2022, yang hanya sebanyak sembilan kalurahan.
Saat ini, capaian vaksin booster di Kabupaten Sleman sebanyak 40%. Sementara untuk jumlah kasus aktif Covid-19 ada 392 kasus terhitung 31 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais