Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:22 WIB
Ilustrasi pakai masker cegah penularan Covid-19 (pixabay)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya kembali meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker.

Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman kembali mengalami peningkatan beberapa waktu belakangan.

Upaya ini dilakukan dengan pembagian masker kepada masyarakat, Selasa (2/8/2022)

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, gerakan kembali menerapkan prokes dengan membagikan masker menyasar dua lokasi, yakni pasar dan sekolah.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Fans PSS Sleman Meninggal Buntut Kericuhan di Yogyakarta

Kedua tempat tersebut dinilai sebagai representasi aktivitas masyarakat. Apalagi, salah satu sekolah di Kabupaten Sleman pada beberapa waktu lalu sempat menjadi klaster penularan Covid-19.

Melalui pembagian masker ini, diharapkan masyarakat kembali menyadari pentingnya protokol kesehatan.

Selain itu, pembagian masker juga bisa menjadi simbol bahwa pemerintah saat ini masih semangat untuk mengingatkan prokes di masyarakat.

Langkah ini dimulai dengan membagikan masker di pasar Cebongan, Kapanewon Mlati. Sedikitnya ada 1.000 masker yang dibagikan kepada pedagang dan pengunjung pasar.

"Jadwal pembagian masker selanjutnya masih kami koordinasikan. Tapi target sasaran kami adalah masyarakat yang ada di pinggiran," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Rodrygo Goes, Bintang Real Madrid yang Tandatangani Bendera PSS Sleman

Turut dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kampanye penerapan prokes tidak hanya berhenti dalam kegiatan membagikan masker saja.

Pemkab Sleman akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pada kenyataannya Covid-19 ini masih ada dan mungkin masih ditemukan sebagian masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan karena levelnya sudah turun, imbuhnya.

"Maka dari itu, kami akan terus kampanyekan, sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait antisipasi penyebaran Covid dengan penerapan prokes, salah satunya penggunaan masker," kata dia.

Seperti diketahui, peta zonasi penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman terhitung 24 Juli 2022 yang dirilis Dinas Kesehatan Sleman memperlihatkan, sebanyak 27 Kalurahan masuk zona merah.

Terdapat peningkatan jumlah kalurahan zona merah dibanding gambaran peta zonasi 3 Juli 2022, yang hanya sebanyak sembilan kalurahan.
Saat ini, capaian vaksin booster di Kabupaten Sleman sebanyak 40%. Sementara untuk jumlah kasus aktif Covid-19 ada 392 kasus terhitung 31 Juli 2022. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More