SuaraJogja.id - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kamis (4/8/2022).
Mengenakan seragam polisi, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya tersebut
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata dia, Kamis.
Baca Juga: Hadir Pemeriksaan Keempat soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Berseragam Lengkap
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi Jumat lalu (8/7/2022). Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ungkap dia.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata dia.
Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hadir Pemeriksaan Keempat soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Berseragam Lengkap
-
Ini Bunyi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Usai Bharada E Ditahan, IPW Prediksi Irjen Fredy Sambo Akan Ditetapkan sebagai Tersangka
-
5 Fakta Bharada E Jadi Tersangka: Sempat Minta Perlindungan, Dijerat Pasal Berlapis
-
Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Kota Jogja 'Kepung' Sampah Sungai dengan Trash Barrier, Strategi Jitu atau Sekadar Pencitraan?
-
Buntut Kasus Mbah Tupon, Polda DIY Sebut Ada 7 Tersangka, 3 Orang di Antaranya sudah Ditahan
-
Panjat Kelapa Berujung Maut, Warga Sleman Meninggal di Ketinggian 15 Meter
-
Dari Solo ke Jogja Demi Jastip Merchandise Marathon Kisah Unik di Balik Mandiri Jogja Marathon 2025
-
Makan Bergizi Gratis di Jogja Terus Dioptimalkan, Polda DIY Selesaikan Pembangunan Dapur Gizi Modern