SuaraJogja.id - Pemkab Sleman terus berupaya menekan laju sebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyebabkan ratusan ternak mati dan terpaksa dipotong.
Mengingat vaksinasi untuk ternak telah didistribusikan, Pemkab Sleman memulai vaksinasi dosis kedua bagi ternak yang ada di Bumi Sembada.
"Alhamdulilah 3.100 dosis vaksin pertama sudah dilakukan. Dan saat ini sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua dengan jumlah yang sama dengan yang pertama," terang Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo Selasa (9/8/2022).
Tak hanya 3.100 dosis vaksin, Kustini juga menyebutkan ada tambahan 800 dosis vaksin untuk hewan ternak.
"Ditambah dosis pertama sejumlah 800 dosis, Harapannya memang ini ampuh menanggulangi PMK," jelas Kustini.
Banyaknya hewan ternak yang mati akibat PMK, Kustini telah meminta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, mendata seluruh peternak yang terdampak.
Kebijakan ganti rugi dari pemerintah pusat sudah disetujui dan segera direalisasikan.
"Aturannya sudah keluar tadi malam, langsung saya koordinasikan dengan DP3 Sleman. Saya minta lakukan pendataan, jangan sampai ada peternak yang hewannya mati atau dipotong bersyarat tidak terdata," ungkap Kustini
Besaran ganti rugi yang diberikan untuk masing-masing hewan berbeda. Untuk sapi atau kerbau senilai Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor dan babi Rp2 juta per ekor.
"Pembayaran bantuan akan dibiayai paling banyak lima hewan setiap peternak. Semoga ini meringankan peternak-peternak kita yang kesusahan karena virus ini [PMK],"terang Kustini.
Sementara Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengaku telah menerima arahan dari Bupati Sleman untuk melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat tertular PMK.
Pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim pendataan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak kecamatan dan kalurahan.
Suparmono membeberkan catatan dari DP3, hewan ternak yang mati akibat PMK hingga 9 Agustus 2022 pukul 08.42 WIB mencapai 239 ekor. Sementara untuk hewan ternak yang dipotong bersyarat mencapai 159 ekor.
"Tadi pagi sudah [diberi arahan]. Siang ini akan segera kita tindaklanjuti. Dan sesegera mungkin akan diadakan pendataan," kata Suparmono.
Berita Terkait
-
Sebanyak 398 Hewan Ternak Mati Terjangkit PMK, Bupati Sleman Minta Peternak Terdampak Dapat Ganti Rugi
-
Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J Sore Ini, Irjen Ferdy Sambo?
-
Ini 4 Cara Mengatasi Motor Mati Mendadak yang Paling Umum
-
Malangnya Pencari Rumput di Magetan, Tewas Tertimpa Longsor Saat Cari Pakan Ternak
-
Hindari Penyebaran PMK, Pemerintah dan Peruri Lakukan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi secara Digital
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim