SuaraJogja.id - Pemkab Sleman terus berupaya menekan laju sebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyebabkan ratusan ternak mati dan terpaksa dipotong.
Mengingat vaksinasi untuk ternak telah didistribusikan, Pemkab Sleman memulai vaksinasi dosis kedua bagi ternak yang ada di Bumi Sembada.
"Alhamdulilah 3.100 dosis vaksin pertama sudah dilakukan. Dan saat ini sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua dengan jumlah yang sama dengan yang pertama," terang Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo Selasa (9/8/2022).
Tak hanya 3.100 dosis vaksin, Kustini juga menyebutkan ada tambahan 800 dosis vaksin untuk hewan ternak.
"Ditambah dosis pertama sejumlah 800 dosis, Harapannya memang ini ampuh menanggulangi PMK," jelas Kustini.
Banyaknya hewan ternak yang mati akibat PMK, Kustini telah meminta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, mendata seluruh peternak yang terdampak.
Kebijakan ganti rugi dari pemerintah pusat sudah disetujui dan segera direalisasikan.
"Aturannya sudah keluar tadi malam, langsung saya koordinasikan dengan DP3 Sleman. Saya minta lakukan pendataan, jangan sampai ada peternak yang hewannya mati atau dipotong bersyarat tidak terdata," ungkap Kustini
Besaran ganti rugi yang diberikan untuk masing-masing hewan berbeda. Untuk sapi atau kerbau senilai Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor dan babi Rp2 juta per ekor.
"Pembayaran bantuan akan dibiayai paling banyak lima hewan setiap peternak. Semoga ini meringankan peternak-peternak kita yang kesusahan karena virus ini [PMK],"terang Kustini.
Sementara Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengaku telah menerima arahan dari Bupati Sleman untuk melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat tertular PMK.
Pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim pendataan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak kecamatan dan kalurahan.
Suparmono membeberkan catatan dari DP3, hewan ternak yang mati akibat PMK hingga 9 Agustus 2022 pukul 08.42 WIB mencapai 239 ekor. Sementara untuk hewan ternak yang dipotong bersyarat mencapai 159 ekor.
"Tadi pagi sudah [diberi arahan]. Siang ini akan segera kita tindaklanjuti. Dan sesegera mungkin akan diadakan pendataan," kata Suparmono.
Berita Terkait
-
Sebanyak 398 Hewan Ternak Mati Terjangkit PMK, Bupati Sleman Minta Peternak Terdampak Dapat Ganti Rugi
-
Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J Sore Ini, Irjen Ferdy Sambo?
-
Ini 4 Cara Mengatasi Motor Mati Mendadak yang Paling Umum
-
Malangnya Pencari Rumput di Magetan, Tewas Tertimpa Longsor Saat Cari Pakan Ternak
-
Hindari Penyebaran PMK, Pemerintah dan Peruri Lakukan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi secara Digital
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais