SuaraJogja.id - Sebuah fitur baru dirilis Snapchat, layanan milik perusahaan Snap, bagi orang tua dengan anak yang menggunakan aplikasinya. Dengan fitur tersebut, orang tua diberi kontrol untuk memantau kontak pengguna lain dengan sang buah hati.
Fitur itu memungkinkan orang tua mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan sang buah hati melalui Snapchat namun orang tua tidak dapat mengetahui isi dari pesan yang disampaikan di antara anak dan pengguna lainnya.
Dilansir laporan Reuters, Selasa, fitur itu disebut "Family Center" hadir sebagai jawaban atas kritik masyarakat luas mengenai kurangnya perlindungan untuk anak-anak dari para pengemban aplikasi.
Cara kerja fitur ini cukup mudah, nantinya orang tua dapat mengundang atau melakukan "Invite" kepada sang anak untuk bergabung di "Family Center"-nya.
Setelah diterima dan anak bergabung, orang tua bisa melihat daftar teman yang dalam tujuh hari terakhir berkomunikasi dengan sang anak.
Meski begitu orang tua tidak dapat melihat isi pesan dari komunikasi yang berlangsung antara anak dan pengguna lainnya.
Head of Messaging Products Snap Jeremy Boss memastikan isi pesan dan komunikasi yang berlangsung tetap bersifat privat dengan demikian anak tetap terjaga privasinya.
“Ini merupakan pendekatan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan, sambil tetap melindungi otonomi dan privasi,” kata Jeremy mengenalkan "Family Center".
Snap juga menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan akan merilis lebih banyak fitur tambahan termasuk menghadirkan fitur pemberitahuan kepada orang tua ketika anak remaja mereka melaporkan penyalahgunaan dari pengguna.
Baca Juga: Dalam Pengembangan, Fitur Terbaru WhatsApp Cegah Akun Dihack
Sebelum "Family Center", Snap sudah memiliki beberapa kebijakan perlindungan remaja.
Misalnya seperti profil untuk pengguna Snapchat di bawah 18 tahun secara otomatis menjadi akun privat dan hanya bisa berteman dengan pengguna lain yang juga memiliki rentang usia sebaya.
Mereka hanya bisa dicari oleh pengguna lainnya yang juga berusia remaja.
Adapun Snap memberikan batasan pendaftaran akun Snapchat hanya bisa dimiliki oleh pengguna berusia minimal 13 tahun.
Fitur serupa "Family Center" juga pernah dirilis oleh Instagram untuk membantu orang tua mengawasi anaknya di dunia maya.
Instagram merilis fitur tersebut pada Maret 2022 dengan menghadirkan fitur pemantauan bagi orang tua melihat akun yang diikuti sang anak serta memantau durasi waktu penggunaan aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan