SuaraJogja.id - Sebuah fitur baru dirilis Snapchat, layanan milik perusahaan Snap, bagi orang tua dengan anak yang menggunakan aplikasinya. Dengan fitur tersebut, orang tua diberi kontrol untuk memantau kontak pengguna lain dengan sang buah hati.
Fitur itu memungkinkan orang tua mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan sang buah hati melalui Snapchat namun orang tua tidak dapat mengetahui isi dari pesan yang disampaikan di antara anak dan pengguna lainnya.
Dilansir laporan Reuters, Selasa, fitur itu disebut "Family Center" hadir sebagai jawaban atas kritik masyarakat luas mengenai kurangnya perlindungan untuk anak-anak dari para pengemban aplikasi.
Cara kerja fitur ini cukup mudah, nantinya orang tua dapat mengundang atau melakukan "Invite" kepada sang anak untuk bergabung di "Family Center"-nya.
Setelah diterima dan anak bergabung, orang tua bisa melihat daftar teman yang dalam tujuh hari terakhir berkomunikasi dengan sang anak.
Meski begitu orang tua tidak dapat melihat isi pesan dari komunikasi yang berlangsung antara anak dan pengguna lainnya.
Head of Messaging Products Snap Jeremy Boss memastikan isi pesan dan komunikasi yang berlangsung tetap bersifat privat dengan demikian anak tetap terjaga privasinya.
“Ini merupakan pendekatan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan, sambil tetap melindungi otonomi dan privasi,” kata Jeremy mengenalkan "Family Center".
Snap juga menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan akan merilis lebih banyak fitur tambahan termasuk menghadirkan fitur pemberitahuan kepada orang tua ketika anak remaja mereka melaporkan penyalahgunaan dari pengguna.
Baca Juga: Dalam Pengembangan, Fitur Terbaru WhatsApp Cegah Akun Dihack
Sebelum "Family Center", Snap sudah memiliki beberapa kebijakan perlindungan remaja.
Misalnya seperti profil untuk pengguna Snapchat di bawah 18 tahun secara otomatis menjadi akun privat dan hanya bisa berteman dengan pengguna lain yang juga memiliki rentang usia sebaya.
Mereka hanya bisa dicari oleh pengguna lainnya yang juga berusia remaja.
Adapun Snap memberikan batasan pendaftaran akun Snapchat hanya bisa dimiliki oleh pengguna berusia minimal 13 tahun.
Fitur serupa "Family Center" juga pernah dirilis oleh Instagram untuk membantu orang tua mengawasi anaknya di dunia maya.
Instagram merilis fitur tersebut pada Maret 2022 dengan menghadirkan fitur pemantauan bagi orang tua melihat akun yang diikuti sang anak serta memantau durasi waktu penggunaan aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku