Sebelumnya, para pengembang aplikasi jejaring sosial sempat mengalami masalah dan kecaman masyarakat karena kurangnya menjaga keamanan siber bagi pengguna remaja.
Pada Oktober 2021 contohnya, TikTok dan YouTube harus bersaksi di depan penegak hukum AS atas gugatan masyarakat karena adanya penyalahgunaan aplikasi dalam merundung atau mengajak anak-anak melakukan konten berbahaya.
Hal serupa juga dialami Instagram pada Desember 2021 yang menyebutkan gugatan berasal dari bocoran data internal serta mengemukakan bahwa aplikasi jejaring sosial itu rupanya merusak kesehatan mental remaja.
Berkaca dari hal-hal itu maka tak heran kini para pengembang aplikasi jejaring sosial berbondong-bondong menghadirkan fitur pengawasan orang tua untuk anak-anak khususnya remaja agar hal serupa tidak kembali terulang. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku