Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:24 WIB
Ilustrasi aplikasi Snapchat. [Shutterstock]

Sebelumnya, para pengembang aplikasi jejaring sosial sempat mengalami masalah dan kecaman masyarakat karena kurangnya menjaga keamanan siber bagi pengguna remaja.

Pada Oktober 2021 contohnya, TikTok dan YouTube harus bersaksi di depan penegak hukum AS atas gugatan masyarakat karena adanya penyalahgunaan aplikasi dalam merundung atau mengajak anak-anak melakukan konten berbahaya.

Hal serupa juga dialami Instagram pada Desember 2021 yang menyebutkan gugatan berasal dari bocoran data internal serta mengemukakan bahwa aplikasi jejaring sosial itu rupanya merusak kesehatan mental remaja.

Berkaca dari hal-hal itu maka tak heran kini para pengembang aplikasi jejaring sosial berbondong-bondong menghadirkan fitur pengawasan orang tua untuk anak-anak khususnya remaja agar hal serupa tidak kembali terulang. [ANTARA]

Baca Juga: Dalam Pengembangan, Fitur Terbaru WhatsApp Cegah Akun Dihack

Load More