SuaraJogja.id - Sebuah fitur baru dirilis Snapchat, layanan milik perusahaan Snap, bagi orang tua dengan anak yang menggunakan aplikasinya. Dengan fitur tersebut, orang tua diberi kontrol untuk memantau kontak pengguna lain dengan sang buah hati.
Fitur itu memungkinkan orang tua mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan sang buah hati melalui Snapchat namun orang tua tidak dapat mengetahui isi dari pesan yang disampaikan di antara anak dan pengguna lainnya.
Dilansir laporan Reuters, Selasa, fitur itu disebut "Family Center" hadir sebagai jawaban atas kritik masyarakat luas mengenai kurangnya perlindungan untuk anak-anak dari para pengemban aplikasi.
Cara kerja fitur ini cukup mudah, nantinya orang tua dapat mengundang atau melakukan "Invite" kepada sang anak untuk bergabung di "Family Center"-nya.
Setelah diterima dan anak bergabung, orang tua bisa melihat daftar teman yang dalam tujuh hari terakhir berkomunikasi dengan sang anak.
Meski begitu orang tua tidak dapat melihat isi pesan dari komunikasi yang berlangsung antara anak dan pengguna lainnya.
Head of Messaging Products Snap Jeremy Boss memastikan isi pesan dan komunikasi yang berlangsung tetap bersifat privat dengan demikian anak tetap terjaga privasinya.
“Ini merupakan pendekatan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan, sambil tetap melindungi otonomi dan privasi,” kata Jeremy mengenalkan "Family Center".
Snap juga menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan akan merilis lebih banyak fitur tambahan termasuk menghadirkan fitur pemberitahuan kepada orang tua ketika anak remaja mereka melaporkan penyalahgunaan dari pengguna.
Baca Juga: Dalam Pengembangan, Fitur Terbaru WhatsApp Cegah Akun Dihack
Sebelum "Family Center", Snap sudah memiliki beberapa kebijakan perlindungan remaja.
Misalnya seperti profil untuk pengguna Snapchat di bawah 18 tahun secara otomatis menjadi akun privat dan hanya bisa berteman dengan pengguna lain yang juga memiliki rentang usia sebaya.
Mereka hanya bisa dicari oleh pengguna lainnya yang juga berusia remaja.
Adapun Snap memberikan batasan pendaftaran akun Snapchat hanya bisa dimiliki oleh pengguna berusia minimal 13 tahun.
Fitur serupa "Family Center" juga pernah dirilis oleh Instagram untuk membantu orang tua mengawasi anaknya di dunia maya.
Instagram merilis fitur tersebut pada Maret 2022 dengan menghadirkan fitur pemantauan bagi orang tua melihat akun yang diikuti sang anak serta memantau durasi waktu penggunaan aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!