SuaraJogja.id - Sebuah fitur baru dirilis Snapchat, layanan milik perusahaan Snap, bagi orang tua dengan anak yang menggunakan aplikasinya. Dengan fitur tersebut, orang tua diberi kontrol untuk memantau kontak pengguna lain dengan sang buah hati.
Fitur itu memungkinkan orang tua mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan sang buah hati melalui Snapchat namun orang tua tidak dapat mengetahui isi dari pesan yang disampaikan di antara anak dan pengguna lainnya.
Dilansir laporan Reuters, Selasa, fitur itu disebut "Family Center" hadir sebagai jawaban atas kritik masyarakat luas mengenai kurangnya perlindungan untuk anak-anak dari para pengemban aplikasi.
Cara kerja fitur ini cukup mudah, nantinya orang tua dapat mengundang atau melakukan "Invite" kepada sang anak untuk bergabung di "Family Center"-nya.
Setelah diterima dan anak bergabung, orang tua bisa melihat daftar teman yang dalam tujuh hari terakhir berkomunikasi dengan sang anak.
Meski begitu orang tua tidak dapat melihat isi pesan dari komunikasi yang berlangsung antara anak dan pengguna lainnya.
Head of Messaging Products Snap Jeremy Boss memastikan isi pesan dan komunikasi yang berlangsung tetap bersifat privat dengan demikian anak tetap terjaga privasinya.
“Ini merupakan pendekatan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan, sambil tetap melindungi otonomi dan privasi,” kata Jeremy mengenalkan "Family Center".
Snap juga menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan akan merilis lebih banyak fitur tambahan termasuk menghadirkan fitur pemberitahuan kepada orang tua ketika anak remaja mereka melaporkan penyalahgunaan dari pengguna.
Baca Juga: Dalam Pengembangan, Fitur Terbaru WhatsApp Cegah Akun Dihack
Sebelum "Family Center", Snap sudah memiliki beberapa kebijakan perlindungan remaja.
Misalnya seperti profil untuk pengguna Snapchat di bawah 18 tahun secara otomatis menjadi akun privat dan hanya bisa berteman dengan pengguna lain yang juga memiliki rentang usia sebaya.
Mereka hanya bisa dicari oleh pengguna lainnya yang juga berusia remaja.
Adapun Snap memberikan batasan pendaftaran akun Snapchat hanya bisa dimiliki oleh pengguna berusia minimal 13 tahun.
Fitur serupa "Family Center" juga pernah dirilis oleh Instagram untuk membantu orang tua mengawasi anaknya di dunia maya.
Instagram merilis fitur tersebut pada Maret 2022 dengan menghadirkan fitur pemantauan bagi orang tua melihat akun yang diikuti sang anak serta memantau durasi waktu penggunaan aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi