SuaraJogja.id - Jika sebelumnya fitur "Delete Message" di WhatsApp hanya membutuhkan waktu yang singkat untuk menghilangkan pesan, kini pengguna bisa menggunakannya hingga dua hari sejak pesan dikirim.
"Memikirkan kembali pesan anda? Sekarang anda harus berpikir ekstra karena membutuhkan waktu lebih dari dua hari untuk menghapus pesan anda setelah dikirim," cuit akun resmi @WhatsApp lewat Twitter resminya, dikutip Selasa.
Pembaruan tersebut mulai berlaku pada versi terbaru dari aplikasi.
Adapun fitur "Delete Message" itu sebelumnya berlaku untuk percakapan dengan individu lain ataupun di dalam kelompok.
Jika Anda kerap mengakses fitur tersebut anda pasti tak asing dengan "Delete for Everyone" dan "Delete for Me".
Fitur "Delete Message" milik WhatsApp tentu tetap unggul jika dibandingkan dengan pesaingnya yaitu iMessage milik Apple yang tidak memiliki fitur serupa.
Apple meski telah mengembangkan sistem operasi termutakhirnya iOS 16 masih belum mau mengeluarkan fitur tersebut baik itu di iPhone, iPad, maupun Mac terbarunya.
Bahkan iOS 16 beta yang masih diujicobakan baru memiliki fitur penghapusan stiker dengan durasi waktu maksimal dua menit setelah dikirim oleh penggunanya. [ANTARA]
Baca Juga: Pengguna WhatsApp Kini Bisa Hapus Pesan Usai 2 Hari Dikirim
Berita Terkait
-
Pengguna WhatsApp Kini Bisa Hapus Pesan Usai 2 Hari Dikirim
-
Awas! Ada Jeda Waktu Dua Hari pada Fitur Delete Message di WhatsApp
-
WhatsApp Perpanjang Tenggat Waktu Fitur Hapus Pesan
-
Daftar 10 Aplikasi Pembentuk Generasi di Indonesia Menurut Google Play
-
Komnas HAM Ngotot Ingin Dapatkan Isi Percakapan WhatsApp Grup Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta