- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Skala Data Indonesia menilai tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor patut direspons pemangku kepentingan.
- Direktur Eksekutif SDI Arif Nurul Imam mengingatkan peserta aksi agar menjaga ketertiban serta mewaspadai potensi provokasi kericuhan.
SuaraJogja.id - Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026), mendapat perhatian Skala Data Indonesia (SDI).
Lembaga riset tersebut menilai tuntutan yang dibawa AMPB, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor, merupakan bagian dari aspirasi publik yang patut mendapat respons dari para pemangku kepentingan.
Namun, Direktur Eksekutif SDI Arif Nurul Imam mengingatkan peserta aksi agar menjaga penyampaian aspirasi tetap damai dan mewaspadai potensi penyusupan yang dapat memicu kericuhan.
"Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai," kata Arif dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Arif, substansi tuntutan yang disampaikan AMPB merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk mendorong Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
"Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik yang mesti direspons oleh para pemangku kepentingan," ujarnya.
Meski demikian, Arif menilai peserta aksi perlu mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk memicu gangguan keamanan.
Ia mengingatkan agar peserta tidak mudah terpancing provokasi, terutama jika muncul tindakan yang berpotensi mengubah aksi damai menjadi kerusuhan.
Situasi Kondusif Dinilai Penting
Baca Juga: Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
Arif mengatakan situasi keamanan yang kondusif diperlukan agar pemerintah tetap dapat menjalankan fungsi penataan, mitigasi, dan proyeksi kebijakan di tengah berbagai tantangan domestik maupun global.
"Sebab, situasi kondusif akan memudahkan pemerintah menata dan melakukan mitigasi serta proyeksi di tengah tantangan global dan domestik," katanya.
Karena itu, ia mendorong peserta AMPB tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen.
Menurut dia, kritik terhadap pemerintah dan tuntutan perubahan kebijakan tetap dapat disampaikan secara terbuka tanpa harus menggunakan cara-cara yang mengganggu keamanan atau merugikan masyarakat lainnya.
Aksi AMPB dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain AMPB, sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga berencana menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan