Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan perkembangan kasus SMAN 1 Banguntapan di DPRD DIY, Selasa (09/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Walau rekonsiliasi dilakikan, Disdikpora tetap menerapkan aturan disiplin kepegawaian kepada pihak sekolah yang melanggar Permendikbud 45/2014. Sebab dari hasil investigasi, sekolah tersebut menyarankan siswi beragama muslim mengenakan baju muslimah.

Padahal sekolah negeri dibawah pemerintah harus membebaskan para siswanya mengenakan seragam, baik reguler maupun muslimah. Sekolah-sekolah negeri di DIY pun diminta mematuhi aturan sudah ditetapkan pemerintah.

"Nah ini mungkin yang kita perlu menata sistem di sekolah," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga, Wajah Baru Lucinta Luna Dicibir

Load More