SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta SMAN 1 Banguntapan melakukan rekonsiliasi dengan keluarga siswinya yang dipaksa mengenakan jilbab di sekolah. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY akan memfasilitasi rekonsiliasi kedua belah pihak.
"Keputusannya dari tim [investigasi] adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya. Mereka sudah melakukan pendekatan. Kalau si anak tetap nyaman di sekolahnya silahkan, tapi kalau tidak nyaman wajib sekolah mencarikan alternatif sekolahnya kan," papar Sultan di DPRD DIY, Selasa (09/08/2022).
Meski terjadi rekonsiliasi, menurut Sultan, kepala sekolah dan tiga guru di SMAN 1 Kasihan tetap akan diberikan pembinaan. Sebab mereka sudah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sekolah negeri mestinya mentaati permendikbud tersebut. Namun kepsek dan ketiga guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru melanggarnya.
Baca Juga: SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga, Wajah Baru Lucinta Luna Dicibir
"Jadi sebetulnya, ya kalau itu memang [ada] unsur pemaksaan [penggunan jilbab], itu bertentangan dengan bunyi peraturan menteri [nomor 45/2014], kan gitu karena yang bersangkutan guru-guru itu dan kepala sekolah adalah pegawai negeri [sipil]," tandasnya.
Sultan berharap, kasus tersebut tidak merembet ke isu-isu lain. Sebab yang menjadi fokus Pemda adalah pelanggaran disiplin kepegawain alih-alih isu lain seperti yang berkembang saat ini.
Kepsek dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan sebagai ASN dinilai telah melanggar disiplin permendikbud. Karenanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY pun membebastugaskan mereka sementara waktu selama proses investigasi.
"Kepala sekolah dan guru [SMAN 1 Banguntapan] adalah pegawai negeri yang punya kewajiban [mentaati permendikbud 45/2014], [karena melanggar] ya[disdikpora harus] membina ya masalah disiplin karena tugas PNS harus melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah," paparnya.
Sementara Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan Disdikpora segera akan memfasilitas rekonsiliasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi yang berkonflik. Rekonsiliasi yang dilakukan bisa meredakan kasus tersebut.
"Secepatnyalah [rekonsiliasi], dalam minggu ini harus kita selesaikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
-
Menguak Beda Makna Batik Jokowi dan Sri Sultan HB X, Diduga Corak Naga Tuai Perbincangan
-
Jokowi Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Makna Batik Jadi Sorotan: Motif Ular...
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal