Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Ilustrasi pesan di Whatsapp. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai atau broadcast yang menyebut LBH Muhammadiyah melakukan pendampingan dan klarifikasi kepada guru BK terkait kasus pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan beredar di media sosial belum lama ini. Pesan itu diketahui berisi sejumlah rentetan kronologis terkait kasus tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho menyatakan bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar. Sejauh ini LBH Muhammadiyah tidak mendampingi kepada siapapun terkait kasus di SMAN 1 Banguntapan tersebut.

"Pertama kami klarifikasi berita yang beredar itu yang ada semacam rilis, LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi itu bukan dari LBH Muhammadiyah. Jadi ini yang harus kami klarifikasi. Jadi setelah kami konfirmasi teman-teman LBH Muhammadiyah di Jogja, tidak ada satupun yang mendampingi itu," kata Taufiq saat dihubungi awak media, Senin (8/8/2022).

Disampaikan Taufiq, pihaknya sendiri sudah membuat sebuah klarifikasi di media sosial terkait informasi tersebut. Ia memastikan bahwa LBH Muhammadiyah tidak menangani kasus yang tengah menjadi perhatian publik beberapa hari ini.

Hal itu dilakukan agar tak semakin memperkeruh suasana yang ada saat ini. Sehingga klarifikasi terkait kasus ini penting untuk diberikan.

"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu benar atau tidak kan kami nggak tahu," terangnya.

Taufiq memastikan bahwa informasi yang beredar di medsos itu adalah berita tidak benar atau informasi bohong.

"Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoaks," tegasnya.

Sejauh ini, kata Taufiq, pihaknya helum mengambil upaya hukum terkait informasi hoaks tersebut. Ia masih akan melihat dampak dari beredarnya hoaks itu di masyarakat.

Baca Juga: Bupati Bantul Pastikan Persoalan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Tak Pengaruhi Target KLA

"Kalau dampaknya ternyata masif dan bahkan menimbulkan ketidakharmonisan seperti itu seakan-akan Muhammadiyah membela salah satu pihak padahal kami belum melakukan tindakan pendalaman apapun maka kami akan mengusut itu akan kami laporkan ke kepolisian," tuturnya.

"Namun sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas pencatutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.

"Iya (ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina kepada awak media di Kantor ORI DIY, Jumat (5/8/2022).

Chatarina menjelaskan bahwa unsur-unsur pemaksaan pemakaian jilbab itu ditemukan dari sederet bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Diketahui pihaknya sendiri telah melakukan beberapa pemeriksaan baik terhadap sekolah yang bersangkutan termasuk guru-guru terkait.

Menurutnya, pemaksaan sendiri tidak harus dengan perlakukan kasar hingga melukai. Namun perilaku atau tindakan yang menimbulkan rasa tidak nyaman kepada seseorang sendiri sudah termasuk di dalamnya.

Load More