SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menganggap permasalahan pemaksaan jilbab di sekolah negeri di wilayahnya merupakan kasuistik dan bukan sistemik.
Oleh karena itu, Bupati Halim meyakini tidak akan mempengaruhi target Bantul menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui polemik pemaksaan jilbab di sekolah negeri di Bantul terjadi di SMAN 1 Banguntapan dan SMPN 1 Pandak. Untuk kasus SMAN 1 Banguntapan selesai dengan penonaktifan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Sementara di SMPN 1 Pandak selesai dengan permohonan maaf dari pihak sekolah.
Di sisi lain, Bantul sedang berupaya menuju KLA 2024 mendatang. Adapun upaya mewujudkan KLA itu di antaranya, memastikan tidak ada perundungan dan menjadikan semua sekolah di Bantul ramah anak.
"Tidak akan berpengaruh, karena [kasus pemaksaan jilbab ini] bukan sistemik, hanya kasuistik. Kalau sistemik tentu akan berpengaruh pada capaian Kabupaten Layak Anak, tapi kalau kasuistik masih bisa diperbaiki," kata Halim, seperti dilansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com---Minggu (7/8/2022).
Halim akan menjelaskan kepada Pemerintah Pusat, terkait pemaksaan jilbab di sekolah negeri di Bantul itu kasuistik dan bukan sistemik, agar tidak mempengaruhi target KLA.
Lebih lanjut, Halim mengatakan Hari Anak Nasional momentum untuk memperbaiki perlindungan anak-anak. Bantul memiliki sistem pembangunan berbasis perlindungan anak, yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tugas masing-masing yang berorientasi dalam memperhatikan hak-hak anak. Dunia usaha, masyarakat dan sejumlah stakeholder juga memiliki kewajiban mendukung KLA.
Ia bersyukur Bantul saat ini sudah mencapai kategori Nindya artinya tinggal dua tahap lagi menuju KLA pada 2024 mendatang. Halim tidak menampik persoalan pemaksaan jilbab di sekolah merupakan salah satu kasus perundungan sehingga hal itu tidak boleh terjadi lagi di Bantul. Dikatakan Halim, masalah keyakinan tidak boleh dipaksakan.
"Tindakan, amalan, keyakinan, agama, itu tidak boleh dipaksakan, tapi juga tidak boleh dilarang. Karena itu semua kepala sekolah harus memahami sitem pendidikan nasional kita seperti itu," ujar Halim.
Baca Juga: Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
Halim menyadari semua pihak menginginkan anak Indonesia memiliki keimanan dan ketakwaan yang baik. Namun keimanan dan ketakwaan harus disesuaikan dengan keyakinan masing-masing dan tidak boleh ada pemaksaan.
"Agama juga mengajarkan seperti itu, tidak boleh ada pemaksaan dalam urusan agama," ucap Halim.
Berita Terkait
-
Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bisa Diberhentikan dengan Tidak Hormat
-
Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
-
Dipanggil ORI DIY Terkait Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Begini Keterangan Guru Agama SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga