SuaraJogja.id - Kemendikbudristek bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada Jumat (5/8/2022). Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan kasus pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa tim investigasi kementerian melalui Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sudah melakukan proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang. Dari sana Kemendikbudristek juga telah melihat rekaman CCTV.
"Tim dari Inspektur Jenderal sudah ke sekolah dan mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan mendeskripsikan tadi. Ya memang menurut mereka (Kemendikbudristek) itu paksaan. Itu ada unsur paksaan," kata Budhi kepada awak media, Jumat (5/8/2022).
Disampaikan Budhi, unsur pemaksaan itu terlihat dari rekaman CCTV yang menunjukkan bahasa tubuh si anak. Belum lagi situasi siswi tersebut yang dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak dekat.
Kemudian ketika dipakaikan jilbab itu, siswi yang bersangkutan hanya diam saja dan terlihat agak menunduk anak, sehingga dari situ tergambar unsur pemaksaan dalam kasus itu.
"Menurut mereka (Kemendikbudristek) itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan. Kalau Ombudsman itu menjadi pelengkap kami untuk menyimpulkan ada tidaknya pemaksaan," tuturnya.
"Ombudsman masih akan menyimpulkan, tapi CCTV atau cerita yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Kemendikbudristek) tadi menambah evidence (bukti) kami untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya, terjadi atau tidak terjadinya pemaksaan," sambungnya.
Dengan berbagai tindakan dan progres konkret yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menangani kasus ini, Budi menyebut akan bergerak lebih cepat juga untuk memberikan rekomendasi yang sesuai agar bisa turut berkontribusi bagi semua pihak.
"Ya kira-kira minggu depan kita selesaikan. Selasa atau Rabu karena Senin kami masih akan cari data sekali lagi karena kami mungkin ingin mendengar pendapat psikolog dari KPAI mengenai tindakan seperti itu secara psikologis itu bagaimana," ucapnya.
"Apakah akan berdampak pada jiwa anak yang kemudian masuk kategori paksaan atau tidak. Karena kita harus cermat betul sebab menyangkut nasib orang. Jangan sampai kami salah mengambil kesimpulan," tandasnya.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.
"Iya (ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina.
Berita Terkait
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
-
Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
-
Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal