SuaraJogja.id - Kemendikbudristek bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada Jumat (5/8/2022). Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan kasus pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa tim investigasi kementerian melalui Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sudah melakukan proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang. Dari sana Kemendikbudristek juga telah melihat rekaman CCTV.
"Tim dari Inspektur Jenderal sudah ke sekolah dan mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan mendeskripsikan tadi. Ya memang menurut mereka (Kemendikbudristek) itu paksaan. Itu ada unsur paksaan," kata Budhi kepada awak media, Jumat (5/8/2022).
Disampaikan Budhi, unsur pemaksaan itu terlihat dari rekaman CCTV yang menunjukkan bahasa tubuh si anak. Belum lagi situasi siswi tersebut yang dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak dekat.
Kemudian ketika dipakaikan jilbab itu, siswi yang bersangkutan hanya diam saja dan terlihat agak menunduk anak, sehingga dari situ tergambar unsur pemaksaan dalam kasus itu.
"Menurut mereka (Kemendikbudristek) itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan. Kalau Ombudsman itu menjadi pelengkap kami untuk menyimpulkan ada tidaknya pemaksaan," tuturnya.
"Ombudsman masih akan menyimpulkan, tapi CCTV atau cerita yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Kemendikbudristek) tadi menambah evidence (bukti) kami untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya, terjadi atau tidak terjadinya pemaksaan," sambungnya.
Dengan berbagai tindakan dan progres konkret yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menangani kasus ini, Budi menyebut akan bergerak lebih cepat juga untuk memberikan rekomendasi yang sesuai agar bisa turut berkontribusi bagi semua pihak.
"Ya kira-kira minggu depan kita selesaikan. Selasa atau Rabu karena Senin kami masih akan cari data sekali lagi karena kami mungkin ingin mendengar pendapat psikolog dari KPAI mengenai tindakan seperti itu secara psikologis itu bagaimana," ucapnya.
"Apakah akan berdampak pada jiwa anak yang kemudian masuk kategori paksaan atau tidak. Karena kita harus cermat betul sebab menyangkut nasib orang. Jangan sampai kami salah mengambil kesimpulan," tandasnya.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.
"Iya (ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina.
Berita Terkait
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
-
Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
-
Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk