SuaraJogja.id - Kemendikbudristek bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada Jumat (5/8/2022). Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan kasus pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa tim investigasi kementerian melalui Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sudah melakukan proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang. Dari sana Kemendikbudristek juga telah melihat rekaman CCTV.
"Tim dari Inspektur Jenderal sudah ke sekolah dan mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan mendeskripsikan tadi. Ya memang menurut mereka (Kemendikbudristek) itu paksaan. Itu ada unsur paksaan," kata Budhi kepada awak media, Jumat (5/8/2022).
Disampaikan Budhi, unsur pemaksaan itu terlihat dari rekaman CCTV yang menunjukkan bahasa tubuh si anak. Belum lagi situasi siswi tersebut yang dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak dekat.
Kemudian ketika dipakaikan jilbab itu, siswi yang bersangkutan hanya diam saja dan terlihat agak menunduk anak, sehingga dari situ tergambar unsur pemaksaan dalam kasus itu.
"Menurut mereka (Kemendikbudristek) itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan. Kalau Ombudsman itu menjadi pelengkap kami untuk menyimpulkan ada tidaknya pemaksaan," tuturnya.
"Ombudsman masih akan menyimpulkan, tapi CCTV atau cerita yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Kemendikbudristek) tadi menambah evidence (bukti) kami untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya, terjadi atau tidak terjadinya pemaksaan," sambungnya.
Dengan berbagai tindakan dan progres konkret yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menangani kasus ini, Budi menyebut akan bergerak lebih cepat juga untuk memberikan rekomendasi yang sesuai agar bisa turut berkontribusi bagi semua pihak.
"Ya kira-kira minggu depan kita selesaikan. Selasa atau Rabu karena Senin kami masih akan cari data sekali lagi karena kami mungkin ingin mendengar pendapat psikolog dari KPAI mengenai tindakan seperti itu secara psikologis itu bagaimana," ucapnya.
"Apakah akan berdampak pada jiwa anak yang kemudian masuk kategori paksaan atau tidak. Karena kita harus cermat betul sebab menyangkut nasib orang. Jangan sampai kami salah mengambil kesimpulan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Dugaan Siswi Dipaksa Guru Pakai Hijab, Fraksi PDIP DPRD DKI Panggil Disdik Hari Ini
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
-
Bantah Guru Sekolah di Jakarta Barat Paksa Siswi Berhijab, Disdik: Itu Lagi Kegiatan Baca Alquran
-
Disdikpora DIY Sebut SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab: Cuma Mencontohkan
-
Kasus Sisiwi Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Guru Agama hingga BK Dipanggil Ombudsman
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal