SuaraJogja.id - Kemendikbudristek bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada Jumat (5/8/2022). Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan kasus pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa tim investigasi kementerian melalui Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sudah melakukan proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang. Dari sana Kemendikbudristek juga telah melihat rekaman CCTV.
"Tim dari Inspektur Jenderal sudah ke sekolah dan mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan mendeskripsikan tadi. Ya memang menurut mereka (Kemendikbudristek) itu paksaan. Itu ada unsur paksaan," kata Budhi kepada awak media, Jumat (5/8/2022).
Disampaikan Budhi, unsur pemaksaan itu terlihat dari rekaman CCTV yang menunjukkan bahasa tubuh si anak. Belum lagi situasi siswi tersebut yang dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak dekat.
Kemudian ketika dipakaikan jilbab itu, siswi yang bersangkutan hanya diam saja dan terlihat agak menunduk anak, sehingga dari situ tergambar unsur pemaksaan dalam kasus itu.
"Menurut mereka (Kemendikbudristek) itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan. Kalau Ombudsman itu menjadi pelengkap kami untuk menyimpulkan ada tidaknya pemaksaan," tuturnya.
"Ombudsman masih akan menyimpulkan, tapi CCTV atau cerita yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Kemendikbudristek) tadi menambah evidence (bukti) kami untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya, terjadi atau tidak terjadinya pemaksaan," sambungnya.
Dengan berbagai tindakan dan progres konkret yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menangani kasus ini, Budi menyebut akan bergerak lebih cepat juga untuk memberikan rekomendasi yang sesuai agar bisa turut berkontribusi bagi semua pihak.
"Ya kira-kira minggu depan kita selesaikan. Selasa atau Rabu karena Senin kami masih akan cari data sekali lagi karena kami mungkin ingin mendengar pendapat psikolog dari KPAI mengenai tindakan seperti itu secara psikologis itu bagaimana," ucapnya.
"Apakah akan berdampak pada jiwa anak yang kemudian masuk kategori paksaan atau tidak. Karena kita harus cermat betul sebab menyangkut nasib orang. Jangan sampai kami salah mengambil kesimpulan," tandasnya.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.
"Iya (ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina.
Berita Terkait
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
-
Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan
-
Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!