SuaraJogja.id - Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyatakan telah menemukan unsur pemaksaan dalam kasus pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bahkan berujung siswi yang bersangkutan mengalami depresi.
"Iya (ada unsur pemaksaan pemakaian jilbab) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina kepada awak media di Kantor ORI DIY, Jumat (5/8/2022).
Chatarina menjelaskan bahwa unsur-unsur pemaksaan pemakaian jilbab itu ditemukan dari sederet bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Diketahui pihaknya sendiri telah melakukan beberapa pemeriksaan baik terhadap sekolah yang bersangkutan termasuk guru-guru terkait.
Menurutnya, pemaksaan sendiri tidak harus dengan perlakukan kasar hingga melukai. Namun perilaku atau tindakan yang menimbulkan rasa tidak nyaman kepada seseorang sendiri sudah termasuk di dalamnya.
"Jadi memang dari bukti kami yang ada bahwa yang disebut memaksa itu kan tidak harus anak itu dilukai atau mendapatkan kekerasan fisik tetapi yang secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman itu juga menjadi dasar adanya suatu bentuk kekerasan," terangnya.
Disampaikan Chatarina, proses pengawasan teknis terhadap tata kelola penyelenggaraan di SMAN 1 Banguntapan beberapa hari ke belakang itu ternyata juga sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Tidak ketinggalan pula hasil pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat hingga daerah.
Ia menuturkan sebenarnya segala bentuk pemaksaan atau tidakan serupa itu sudah tertuang dalam aturan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015. Terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kekerasan yang harus dilaksanakan di satuan pendidikan.
"Itu juga diatur dalam Permendikbud Nomor 82 tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA, suku agama dan ras," ujarnya.
Sebelumnya ORI DIY sendiri telah memeriksa kepala sekolah koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas. Selain itu ada pula satu guru agama dan wali kelas.
Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.
Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Berita Terkait
-
Ibu Siswa Korban Pemaksaan Hijab Curhat ke ORI: Kembalikan Keceriaan Anak Saya
-
Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan
-
Rektor IAIN Kota Metro Sebut Paksaan Pemakaian Jilbab Berpotensi Timbulkan Intoleransi
-
Masif Program hingga Atribut Keagamaan, SMAN 1 Banguntapan Antisipasi Penilaian Akreditasi Sekolah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY