SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah guru yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan hingga berujung depresi. Terbaru ada salah satu guru agama yang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan guru agama yang berinisal U itu merupakan satu dari tiga guru agama yang ada di sekolah tersebut. Ia dipanggil untuk mengetahui interaksi yang terjadi dengan siswa tersebut saat pelajaran agama.
"Tujuan kami ingin mengetahui selama beliau mengajar mata pelajaran agama di kelas. Karena kan itu mulai tanggal 19 (Juli) itu jam pertama pelajaran agama, jam kedua pelajar kimia, dan jam ketiga sosiologi," ujar Budhi kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
"Jadi kami ingin mengetahui selama mata pelajaran agama itu apa aja yang disampaikan dan bagaimana interaksi guru terhadap si anak," sambungnya.
Disampaikan Budhi, dari penjelasan yang disampaikan guru agama tersebut saat itu baru tahap pengenalan silabus mata pelajaran. Sehingga belum membahas soal busana, aurat dan sebagainya yang membuat interaksi masih sangat terbatas.
"Tapi memang setelah kemudian mengetahui ada satu siswa yang tidak memakai pakaian identitas keagamaan guru agama menyampaikan kepada wali kelas," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan guru agama kepada Ombudsman disebut bahwa yang bersangkutan tidak ada komunikasi verbal khusus kepada yang bersangkutan. Guru itu hanya berkomunikasi kepada siswa itu saat membacakan presensi saja.
"Kemudian saat dipanggil untuk absen namanya sama seperti teman lainnya ditanya sudah bisa baca Al-Quran atau belum dan yang bersangkutan menilai," terangnya.
Sementara itu, guru agama berinisal U enggan berkomentar banyak ketika dimintai keterangan wartawan.
"Nanti satu pintu aja, pak kepala (sekolah)," ujarnya singkat sambil memasuki mobil.
Setelah satu guru agama tersebut, ORI DIY hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada wali kelas. Sejauh ini Ombudsman sudah memeriksa mulai dari kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas.
Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.
Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
Berita Terkait
-
Geni Faruk Ubah Model Jilbab saat Kondangan, Penampilannya Tuai Sanjungan: Kalau Gini Cakep Banget
-
Usai Kritik Najwa Shihab, Influencer TikTok Nekat Tuduh Quraish Shihab Acak Syariat Demi Anak
-
Dinda Rimby Digeruduk Netizen Diduga Selingkuh dengan Striker Timnas Indonesia: Berjilbab Belum Tentu Benar
-
402 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Malaysia, Polisi Amankan Guru Agama Hingga Pengasuh
-
Jika Larangan Dokter Berhijab Cuma Hoaks, RS Medistra Bisa Tempuh Jalur Hukum
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak