SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah guru yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan hingga berujung depresi. Terbaru ada salah satu guru agama yang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan guru agama yang berinisal U itu merupakan satu dari tiga guru agama yang ada di sekolah tersebut. Ia dipanggil untuk mengetahui interaksi yang terjadi dengan siswa tersebut saat pelajaran agama.
"Tujuan kami ingin mengetahui selama beliau mengajar mata pelajaran agama di kelas. Karena kan itu mulai tanggal 19 (Juli) itu jam pertama pelajaran agama, jam kedua pelajar kimia, dan jam ketiga sosiologi," ujar Budhi kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
"Jadi kami ingin mengetahui selama mata pelajaran agama itu apa aja yang disampaikan dan bagaimana interaksi guru terhadap si anak," sambungnya.
Disampaikan Budhi, dari penjelasan yang disampaikan guru agama tersebut saat itu baru tahap pengenalan silabus mata pelajaran. Sehingga belum membahas soal busana, aurat dan sebagainya yang membuat interaksi masih sangat terbatas.
"Tapi memang setelah kemudian mengetahui ada satu siswa yang tidak memakai pakaian identitas keagamaan guru agama menyampaikan kepada wali kelas," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan guru agama kepada Ombudsman disebut bahwa yang bersangkutan tidak ada komunikasi verbal khusus kepada yang bersangkutan. Guru itu hanya berkomunikasi kepada siswa itu saat membacakan presensi saja.
"Kemudian saat dipanggil untuk absen namanya sama seperti teman lainnya ditanya sudah bisa baca Al-Quran atau belum dan yang bersangkutan menilai," terangnya.
Sementara itu, guru agama berinisal U enggan berkomentar banyak ketika dimintai keterangan wartawan.
"Nanti satu pintu aja, pak kepala (sekolah)," ujarnya singkat sambil memasuki mobil.
Setelah satu guru agama tersebut, ORI DIY hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada wali kelas. Sejauh ini Ombudsman sudah memeriksa mulai dari kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas.
Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.
Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
Berita Terkait
-
Sempat Marahi Siswinya Lantaran Lepas Jilbab, SMP 1 Pandak Sudah Meminta Maaf
-
Ibu Siswi yang Dipaksa Gunakan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Curhat ke ORI
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Memaksa Berjilbab, Ombudsman: Siswi Menangis di Kamar Mandi Enam Hari Setelah Dipakaikan Jilbab
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha