SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah guru yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan hingga berujung depresi. Terbaru ada salah satu guru agama yang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan guru agama yang berinisal U itu merupakan satu dari tiga guru agama yang ada di sekolah tersebut. Ia dipanggil untuk mengetahui interaksi yang terjadi dengan siswa tersebut saat pelajaran agama.
"Tujuan kami ingin mengetahui selama beliau mengajar mata pelajaran agama di kelas. Karena kan itu mulai tanggal 19 (Juli) itu jam pertama pelajaran agama, jam kedua pelajar kimia, dan jam ketiga sosiologi," ujar Budhi kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
"Jadi kami ingin mengetahui selama mata pelajaran agama itu apa aja yang disampaikan dan bagaimana interaksi guru terhadap si anak," sambungnya.
Disampaikan Budhi, dari penjelasan yang disampaikan guru agama tersebut saat itu baru tahap pengenalan silabus mata pelajaran. Sehingga belum membahas soal busana, aurat dan sebagainya yang membuat interaksi masih sangat terbatas.
"Tapi memang setelah kemudian mengetahui ada satu siswa yang tidak memakai pakaian identitas keagamaan guru agama menyampaikan kepada wali kelas," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan guru agama kepada Ombudsman disebut bahwa yang bersangkutan tidak ada komunikasi verbal khusus kepada yang bersangkutan. Guru itu hanya berkomunikasi kepada siswa itu saat membacakan presensi saja.
"Kemudian saat dipanggil untuk absen namanya sama seperti teman lainnya ditanya sudah bisa baca Al-Quran atau belum dan yang bersangkutan menilai," terangnya.
Sementara itu, guru agama berinisal U enggan berkomentar banyak ketika dimintai keterangan wartawan.
"Nanti satu pintu aja, pak kepala (sekolah)," ujarnya singkat sambil memasuki mobil.
Setelah satu guru agama tersebut, ORI DIY hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada wali kelas. Sejauh ini Ombudsman sudah memeriksa mulai dari kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas.
Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.
Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Marahi Siswinya Lantaran Lepas Jilbab, SMP 1 Pandak Sudah Meminta Maaf
-
Ibu Siswi yang Dipaksa Gunakan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Curhat ke ORI
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Memaksa Berjilbab, Ombudsman: Siswi Menangis di Kamar Mandi Enam Hari Setelah Dipakaikan Jilbab
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa