SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah guru yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan hingga berujung depresi. Terbaru ada salah satu guru agama yang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan guru agama yang berinisal U itu merupakan satu dari tiga guru agama yang ada di sekolah tersebut. Ia dipanggil untuk mengetahui interaksi yang terjadi dengan siswa tersebut saat pelajaran agama.
"Tujuan kami ingin mengetahui selama beliau mengajar mata pelajaran agama di kelas. Karena kan itu mulai tanggal 19 (Juli) itu jam pertama pelajaran agama, jam kedua pelajar kimia, dan jam ketiga sosiologi," ujar Budhi kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
"Jadi kami ingin mengetahui selama mata pelajaran agama itu apa aja yang disampaikan dan bagaimana interaksi guru terhadap si anak," sambungnya.
Disampaikan Budhi, dari penjelasan yang disampaikan guru agama tersebut saat itu baru tahap pengenalan silabus mata pelajaran. Sehingga belum membahas soal busana, aurat dan sebagainya yang membuat interaksi masih sangat terbatas.
"Tapi memang setelah kemudian mengetahui ada satu siswa yang tidak memakai pakaian identitas keagamaan guru agama menyampaikan kepada wali kelas," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan guru agama kepada Ombudsman disebut bahwa yang bersangkutan tidak ada komunikasi verbal khusus kepada yang bersangkutan. Guru itu hanya berkomunikasi kepada siswa itu saat membacakan presensi saja.
"Kemudian saat dipanggil untuk absen namanya sama seperti teman lainnya ditanya sudah bisa baca Al-Quran atau belum dan yang bersangkutan menilai," terangnya.
Sementara itu, guru agama berinisal U enggan berkomentar banyak ketika dimintai keterangan wartawan.
"Nanti satu pintu aja, pak kepala (sekolah)," ujarnya singkat sambil memasuki mobil.
Setelah satu guru agama tersebut, ORI DIY hari ini masih melanjutkan pemeriksaan kepada wali kelas. Sejauh ini Ombudsman sudah memeriksa mulai dari kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK) dan guru BK kelas.
Terbaru diketahui bahwa koordinator guru bimbingan konseling (BK) sekolah tersebut yang berinisiatif melakukan tindakan memakai jilbab kepada salah satu siswi tersebut.
Ombudsman juga menyebut pemakaian jilbab kepada salah seorang siswi itu sudah terkonfirmasi memang benar dilakukan. Saat peristiwa pemakaian jilbab itu ada tiga orang guru yang berada di ruangan BK yakni koordinator guru BK, guru BK kelas dan wali kelas.
Berita Terkait
-
Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik
-
Geni Faruk Ubah Model Jilbab saat Kondangan, Penampilannya Tuai Sanjungan: Kalau Gini Cakep Banget
-
Usai Kritik Najwa Shihab, Influencer TikTok Nekat Tuduh Quraish Shihab Acak Syariat Demi Anak
-
Dinda Rimby Digeruduk Netizen Diduga Selingkuh dengan Striker Timnas Indonesia: Berjilbab Belum Tentu Benar
-
402 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Malaysia, Polisi Amankan Guru Agama Hingga Pengasuh
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025