SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul melakukan sidak ke SMP Negeri 1 Pandak pada Rabu (3/8/2022) untuk mengonfirmasi dugaan seorang siswi dimarahi guru karena melepas jilbab. Ketua Komisi D Kabupaten Bantul, Suratman menyampaikan kebenaran kasus tersebut dan pihak sekolah mengakui jika ada kesalahan.
"Saya minta kronologinya kepala sekolah menyampaikan bahwa betul adanya kejadian tersebut tetapi timbul karena ada mikomunikasi," kata Suratman, Rabu.
Suratman mengungkapkan bahwa dari pihak sekolah sudah meminta maaf terhadap siswi tersebut beserta keluarganya. Saat dikunjungi, Suratman melihat bahwa hubungan yang terjalin dari kedua belah pihak sudah baik.
"Keduanya sudah berdampingan, guru sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dan anaknya pun juga seperti itu," terangnya.
Selain itu Suratman juga mengajukan konfirmasi terhadap ayah dari siswa tersebut terkait kesehatan mental yang dialami putrinya setelah diperingatkan gurunya untuk memakai jilbab.
"Saya juga bertanya ke bapaknya siswa ini kalau mereka sudah merasa enak, anaknya sudah sekolah tanpa ada tekanan batin, artinya hubungan antara guru dan murid sudah baik," paparnya.
Dalam sidak tersebut Suratman juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk memberikan pembelajaran yang baik bagi para siswa. Menurutnya sebaiknya para guru mendidik siswa harus sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing tanpa mencampuri urusan yang lain.
"Kami berpesan pada Kepala Sekolah kalau ada rapat di sekolah sampaikan bagaimana cara mengajar dengan baik sesuai tugasnya masing-masing supaya fokus. Artinya bahwa pendidikan di Kabupaten Bantul jangan terganggu oleh sesuatu yang lain," tandasnya.
Pada kesempatan ini Suratman juga menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus bagi sekolah negeri untuk berpakaian menurut agama yang diyakini.
"Tidak ada aturan yang ditetapkan di sekolah negeri harus pakai jilbab, karena dasar kita Pancasila,” tegasnya.
Suratman berharap bagi para tenaga pendidik untuk selalu memberikan ajaran-ajaran yang baik serta menjalankan tugas pokok sesuai fungsi masing-masing.
"Harapan kami guru selalu memberikan ajaran-ajaran yang baik, disiplin dan bertugas pokok sesuai fungsi masing-masing,” katanya.
Berita Terkait
-
Ibu Siswi yang Dipaksa Gunakan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Curhat ke ORI
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Memaksa Berjilbab, Ombudsman: Siswi Menangis di Kamar Mandi Enam Hari Setelah Dipakaikan Jilbab
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
-
Dipanggil ORI DIY, Koordinator Guru BK Akui Soal Pemakaian Jilbab ke Siswi Tapi Tak Memaksa
-
Dendam Membara Bikin Buruh Kebun di Mojokerto Tusuk-tusuk Temannya Sendiri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan