SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul melakukan sidak ke SMP Negeri 1 Pandak pada Rabu (3/8/2022) untuk mengonfirmasi dugaan seorang siswi dimarahi guru karena melepas jilbab. Ketua Komisi D Kabupaten Bantul, Suratman menyampaikan kebenaran kasus tersebut dan pihak sekolah mengakui jika ada kesalahan.
"Saya minta kronologinya kepala sekolah menyampaikan bahwa betul adanya kejadian tersebut tetapi timbul karena ada mikomunikasi," kata Suratman, Rabu.
Suratman mengungkapkan bahwa dari pihak sekolah sudah meminta maaf terhadap siswi tersebut beserta keluarganya. Saat dikunjungi, Suratman melihat bahwa hubungan yang terjalin dari kedua belah pihak sudah baik.
"Keduanya sudah berdampingan, guru sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dan anaknya pun juga seperti itu," terangnya.
Selain itu Suratman juga mengajukan konfirmasi terhadap ayah dari siswa tersebut terkait kesehatan mental yang dialami putrinya setelah diperingatkan gurunya untuk memakai jilbab.
"Saya juga bertanya ke bapaknya siswa ini kalau mereka sudah merasa enak, anaknya sudah sekolah tanpa ada tekanan batin, artinya hubungan antara guru dan murid sudah baik," paparnya.
Dalam sidak tersebut Suratman juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk memberikan pembelajaran yang baik bagi para siswa. Menurutnya sebaiknya para guru mendidik siswa harus sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing tanpa mencampuri urusan yang lain.
"Kami berpesan pada Kepala Sekolah kalau ada rapat di sekolah sampaikan bagaimana cara mengajar dengan baik sesuai tugasnya masing-masing supaya fokus. Artinya bahwa pendidikan di Kabupaten Bantul jangan terganggu oleh sesuatu yang lain," tandasnya.
Pada kesempatan ini Suratman juga menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus bagi sekolah negeri untuk berpakaian menurut agama yang diyakini.
"Tidak ada aturan yang ditetapkan di sekolah negeri harus pakai jilbab, karena dasar kita Pancasila,” tegasnya.
Suratman berharap bagi para tenaga pendidik untuk selalu memberikan ajaran-ajaran yang baik serta menjalankan tugas pokok sesuai fungsi masing-masing.
"Harapan kami guru selalu memberikan ajaran-ajaran yang baik, disiplin dan bertugas pokok sesuai fungsi masing-masing,” katanya.
Berita Terkait
-
Ibu Siswi yang Dipaksa Gunakan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Curhat ke ORI
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Memaksa Berjilbab, Ombudsman: Siswi Menangis di Kamar Mandi Enam Hari Setelah Dipakaikan Jilbab
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
-
Dipanggil ORI DIY, Koordinator Guru BK Akui Soal Pemakaian Jilbab ke Siswi Tapi Tak Memaksa
-
Dendam Membara Bikin Buruh Kebun di Mojokerto Tusuk-tusuk Temannya Sendiri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!