SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul melakukan sidak ke SMP Negeri 1 Pandak pada Rabu (3/8/2022) untuk mengonfirmasi dugaan seorang siswi dimarahi guru karena melepas jilbab. Ketua Komisi D Kabupaten Bantul, Suratman menyampaikan kebenaran kasus tersebut dan pihak sekolah mengakui jika ada kesalahan.
"Saya minta kronologinya kepala sekolah menyampaikan bahwa betul adanya kejadian tersebut tetapi timbul karena ada mikomunikasi," kata Suratman, Rabu.
Suratman mengungkapkan bahwa dari pihak sekolah sudah meminta maaf terhadap siswi tersebut beserta keluarganya. Saat dikunjungi, Suratman melihat bahwa hubungan yang terjalin dari kedua belah pihak sudah baik.
"Keduanya sudah berdampingan, guru sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dan anaknya pun juga seperti itu," terangnya.
Selain itu Suratman juga mengajukan konfirmasi terhadap ayah dari siswa tersebut terkait kesehatan mental yang dialami putrinya setelah diperingatkan gurunya untuk memakai jilbab.
"Saya juga bertanya ke bapaknya siswa ini kalau mereka sudah merasa enak, anaknya sudah sekolah tanpa ada tekanan batin, artinya hubungan antara guru dan murid sudah baik," paparnya.
Dalam sidak tersebut Suratman juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk memberikan pembelajaran yang baik bagi para siswa. Menurutnya sebaiknya para guru mendidik siswa harus sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing tanpa mencampuri urusan yang lain.
"Kami berpesan pada Kepala Sekolah kalau ada rapat di sekolah sampaikan bagaimana cara mengajar dengan baik sesuai tugasnya masing-masing supaya fokus. Artinya bahwa pendidikan di Kabupaten Bantul jangan terganggu oleh sesuatu yang lain," tandasnya.
Pada kesempatan ini Suratman juga menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus bagi sekolah negeri untuk berpakaian menurut agama yang diyakini.
"Tidak ada aturan yang ditetapkan di sekolah negeri harus pakai jilbab, karena dasar kita Pancasila,” tegasnya.
Suratman berharap bagi para tenaga pendidik untuk selalu memberikan ajaran-ajaran yang baik serta menjalankan tugas pokok sesuai fungsi masing-masing.
"Harapan kami guru selalu memberikan ajaran-ajaran yang baik, disiplin dan bertugas pokok sesuai fungsi masing-masing,” katanya.
Berita Terkait
-
Ibu Siswi yang Dipaksa Gunakan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Curhat ke ORI
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Memaksa Berjilbab, Ombudsman: Siswi Menangis di Kamar Mandi Enam Hari Setelah Dipakaikan Jilbab
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
-
Dipanggil ORI DIY, Koordinator Guru BK Akui Soal Pemakaian Jilbab ke Siswi Tapi Tak Memaksa
-
Dendam Membara Bikin Buruh Kebun di Mojokerto Tusuk-tusuk Temannya Sendiri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik