SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan fakta baru terkait dengan kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan yang berujung depresi.
Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi menjelaskan bahwa siswi itu menangis dan mengunci kamar mandi sekolah selama berjam-jam bukan setelah dipakaikan jilbab oleh gurunya. Melainkan berselang enam hari setelah peristiwa itu.
Keterangan itu diterima oleh salah satu guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan yang dimintai keterangan oleh Ombudsman di kantor ORI DIY, Rabu (3/8/2022) hari ini.
"Kami memperoleh penjelasan yang meluruskan informasi yang selama ini beredar bahwa anak itu mengunci diri di kamar mandi itu tanggal 26 Juli. Sementara pemakaian pakaian keagaaman (jilbab) itu di tanggal 20 Juli," kata Budhi kepada awak media.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Dua Wakil Rakyat Ini Beda Sikap
"Jadi tidak bukan setelah dalam ruangan BK dicontohkan atau dpakaikan pakaian keagamaan, lalu setelah itu ke kamar mandi mengunci diri, bukan," sambungnya.
Budhi melanjutkan bahwa peristiwa siswi yang menangis dan mengunci diri di kamar mandi itu dilakukan setelah jam pelajaran Kimia. Sehingga yang bersangkutan tidak mengikuti kelas berikutnya.
"Setelah jam pelajaran kimia dia kemudian tidak mengikuti kelas berikutnya sosiologi ketika ditanyakan guru sosiologi tidak mengetahui sejak jam dia mengajar. Dicari baru ketemu di toilet sedang menangis," terangnya.
Sehingga, kata Budhi, peristiwa siswi yang mengurung diri di toilet sekolah pada tanggal 26 Juli 2022 kemarin itu masih menyisakan sejumlah tanda tanya.
"Jadi ini masih misteri yang kita harus pecahkan. Besok kita menghadirkan guru agama dan wali kelas. Apa yang terjadi di hari-hari itu dan di jam-jam itu," ucapnya.
Baca Juga: Pakai Baju dan Jilbab Merah, Cewek Ini Malah Menyatu dengan Kursi Kondangan
Kendati demikian, ia menyebut keluhan si anak tentang rasa tidak nyaman itu sudah terjadi sejak tanggal 19 Juli 2022. Diketahui pula tanggal itu merupakan hari yang sama dengan tanggal 26 Juli 2022.
Ketidaknyamanan itu juga masih berkaitan dengan pakaian keagamaan tersebut. Terlebih konseling yang dilakukan oleh guru BK sendiri tidak hanya dilakukan di ruangan saja tetapi juga di luar.
"Sebelum yang di ruang BK kan ada semacam konseling dalam bahasa mereka tapi itu di gazebo, itu di luar [ruangan]. Kemudian selain itu juga diajak komunikasi di kelas dan sampai diajak makan di kantin dan sebagainya. Itu dari sebelum tanggal 20 [Juli]," ungkapnya.
"Saya belum pada kesimpulan dipaksa atau tidak dipaksa tapi anak merasa tidak nyaman terkait dengan pengenaan pakaian keagaaman sejak tanggal 19 [Juli] dan ada proses-proses komunikasi konseling gitu yang kemudian di tanggal 26 itu yang kita masih harus cari informasinya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Diketahui pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya itu.
Kemudian pada hari ini Rabu (3/8/2022) dilakukan pemanggilan kepada dua orang yakni koordinator guru BK dan guru BK kelas.
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Tips Keluar dari Kecanduan Judi Online
-
Terapi Insomnia Cegah Risiko Depresi Usai Melahirkan, Fakta atau Mitos?
-
Matt Haig Berbagi Harapan dan Wawasan Lewat Buku 'Alasan untuk Tetap Hidup'
-
Geni Faruk Ubah Model Jilbab saat Kondangan, Penampilannya Tuai Sanjungan: Kalau Gini Cakep Banget
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan