SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan fakta baru terkait dengan kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan yang berujung depresi.
Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi menjelaskan bahwa siswi itu menangis dan mengunci kamar mandi sekolah selama berjam-jam bukan setelah dipakaikan jilbab oleh gurunya. Melainkan berselang enam hari setelah peristiwa itu.
Keterangan itu diterima oleh salah satu guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan yang dimintai keterangan oleh Ombudsman di kantor ORI DIY, Rabu (3/8/2022) hari ini.
"Kami memperoleh penjelasan yang meluruskan informasi yang selama ini beredar bahwa anak itu mengunci diri di kamar mandi itu tanggal 26 Juli. Sementara pemakaian pakaian keagaaman (jilbab) itu di tanggal 20 Juli," kata Budhi kepada awak media.
"Jadi tidak bukan setelah dalam ruangan BK dicontohkan atau dpakaikan pakaian keagamaan, lalu setelah itu ke kamar mandi mengunci diri, bukan," sambungnya.
Budhi melanjutkan bahwa peristiwa siswi yang menangis dan mengunci diri di kamar mandi itu dilakukan setelah jam pelajaran Kimia. Sehingga yang bersangkutan tidak mengikuti kelas berikutnya.
"Setelah jam pelajaran kimia dia kemudian tidak mengikuti kelas berikutnya sosiologi ketika ditanyakan guru sosiologi tidak mengetahui sejak jam dia mengajar. Dicari baru ketemu di toilet sedang menangis," terangnya.
Sehingga, kata Budhi, peristiwa siswi yang mengurung diri di toilet sekolah pada tanggal 26 Juli 2022 kemarin itu masih menyisakan sejumlah tanda tanya.
"Jadi ini masih misteri yang kita harus pecahkan. Besok kita menghadirkan guru agama dan wali kelas. Apa yang terjadi di hari-hari itu dan di jam-jam itu," ucapnya.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Dua Wakil Rakyat Ini Beda Sikap
Kendati demikian, ia menyebut keluhan si anak tentang rasa tidak nyaman itu sudah terjadi sejak tanggal 19 Juli 2022. Diketahui pula tanggal itu merupakan hari yang sama dengan tanggal 26 Juli 2022.
Ketidaknyamanan itu juga masih berkaitan dengan pakaian keagamaan tersebut. Terlebih konseling yang dilakukan oleh guru BK sendiri tidak hanya dilakukan di ruangan saja tetapi juga di luar.
"Sebelum yang di ruang BK kan ada semacam konseling dalam bahasa mereka tapi itu di gazebo, itu di luar [ruangan]. Kemudian selain itu juga diajak komunikasi di kelas dan sampai diajak makan di kantin dan sebagainya. Itu dari sebelum tanggal 20 [Juli]," ungkapnya.
"Saya belum pada kesimpulan dipaksa atau tidak dipaksa tapi anak merasa tidak nyaman terkait dengan pengenaan pakaian keagaaman sejak tanggal 19 [Juli] dan ada proses-proses komunikasi konseling gitu yang kemudian di tanggal 26 itu yang kita masih harus cari informasinya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Diketahui pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya itu.
Berita Terkait
-
Temuan ORI Soal Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab: Semua Model Seragam Berjilbab dan Ada Pungutan
-
Dipanggil ORI DIY, Koordinator Guru BK Akui Soal Pemakaian Jilbab ke Siswi Tapi Tak Memaksa
-
Tanggapi Kasus Dugaan Pemaksaan Pemakaian Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Dua Wakil Rakyat Ini Beda Sikap
-
Kisah Siswa SMAN 1 Banguntapan yang Dipaksa Pakai Hijab Hingga Depresi
-
Tanda-Tanda Depresi yang Tak Terlihat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha