SuaraJogja.id - Ombudsman RI Perwakilan DIY atau ORI DIY melakukan pemanggilan kepada koordinator guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan berinisial TS pada Rabu (3/8/2022). Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut atas dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di sekolah tersebut.
Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan TS dipanggil untuk didengarkan penjelasnya mengenai pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan rentetan kejadian yang menimpa siswinya. Kemudian apa yang diketahui dan tindakan apa yang sudah dilakukan atas peristiwa itu
"Intinya pemasangan pakaian keagaaman itu terkonfirmasi memang dilakukan dan bahkan oleh yang bersangkutan sendiri itu. Meskipun berdasarkan penjelasan tidak ada unsur paksaan menurut mereka. Dan itu terkonfirmasi juga terjadi di ruang BK," kata Budhi kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Disampaikan Budhi, dari keterangan yang bersangkutan memang sudah terjadi dua kali pemanggilan konseling ke siswi. Namun TS hanya mengikuti pada pemanggilan yang kedua.
Sementara yang pertama itu dilakukan oleh seorang guru BK kelas berinisial KNF yang baru akan dilakukan pemanggilan siang ini.
Ia menuturkan TS tidak menjelaskan secara rinci tanggal pemanggilan yang siswi tersebut. Namun memang sebelum tanggal 20 Juli 2022 lalu sudah ada pemanggilan yang pertama oleh guru BK kelas.
"(Koordinator guru BK) tidak mengatakan tutorial tapi hanya mencontohkan agar anaknya tahu caranya," ucapnya.
Terkait dengan kepala sekolah yang mengetahui kejadian tersebut, kata Budhi memang TS belum melaporkannya. Sebab menganggap persoalan yang dialami oleh siswa itu belum tuntas atau selesai.
"Biasanya baru akan dilaporkan kalau sudah selesai permasalahan yang dialami oleh si siswa. Jadi mereka menempatkan kondisi siswa yang belum bisa baca kitab suci dan belum menggunakan pakaian (jilbab) itu sebagai persoalan yang harus diselesaikan karena untuk proses belajar mengajar," terangnya.
Diketahui pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Sementara itu koordinator guru BK yang dimintai keterangan ORI DIY memilih bungkam saat ditanya awak media. Sama seperti Kepala Sekolah yang sebelumnua juga sudah diperiksa.
Berita Terkait
-
Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik
-
Geni Faruk Ubah Model Jilbab saat Kondangan, Penampilannya Tuai Sanjungan: Kalau Gini Cakep Banget
-
Usai Kritik Najwa Shihab, Influencer TikTok Nekat Tuduh Quraish Shihab Acak Syariat Demi Anak
-
Dinda Rimby Digeruduk Netizen Diduga Selingkuh dengan Striker Timnas Indonesia: Berjilbab Belum Tentu Benar
-
Jika Larangan Dokter Berhijab Cuma Hoaks, RS Medistra Bisa Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025