SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan akan memanggil dua guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan pada Rabu (3/8/2022) besok. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya hingga berujung depresi.
"Iya kita sudah menyampaikan surat untuk minta guru BK hadir di kantor ORI besok rabu," kata Budhi saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).
Pemanggilan kedua guru BK itu akan dilakukan secara terpisah dengan dua jam berbeda.
"Jam 10.00 dan jam 13.00. Jadi kita split (pisah). Kan ada 2 guru BK. Koordinator BK-nya jam 10.00 yang satunya guru BK-nya langsung," ujarnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kasus pemaksaan pemakaian jilbab tersebut. Kemudian juga terkait dengan ketugasan mereka sebagai guru BK di sekolah itu.
"Kita ingin mendengarkan itu perannya seperti apa di kejadian itu dan sebagainya. Secara detail kita enggak bisa sampaikan karena malah jadi bocor pertanyaannya nanti," tuturnya.
Ia menuturkan selain dua guru BK masih ada dua guru yang akan dipanggil pula. Mereka adalah wali kelas dan guru agama yang bakal dipanggil ORI DIY pada Kamis lusa.
Hal itu berkaitan dengan beberapa program sekolah yang juga ditemukan ORI DIY dalam pemeriksaannya. Termasuk program ngaji hingga tadarus yang itu melibatkan seorang siswa yang sama dalam kasus pemaksaan memakai jilbab tadi.
Pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Pemanggilan kepala sekolah saat itu untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Dari pengakuan kepala sekolah, diketahui bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?