SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan akan memanggil dua guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan pada Rabu (3/8/2022) besok. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya hingga berujung depresi.
"Iya kita sudah menyampaikan surat untuk minta guru BK hadir di kantor ORI besok rabu," kata Budhi saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).
Pemanggilan kedua guru BK itu akan dilakukan secara terpisah dengan dua jam berbeda.
"Jam 10.00 dan jam 13.00. Jadi kita split (pisah). Kan ada 2 guru BK. Koordinator BK-nya jam 10.00 yang satunya guru BK-nya langsung," ujarnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kasus pemaksaan pemakaian jilbab tersebut. Kemudian juga terkait dengan ketugasan mereka sebagai guru BK di sekolah itu.
"Kita ingin mendengarkan itu perannya seperti apa di kejadian itu dan sebagainya. Secara detail kita enggak bisa sampaikan karena malah jadi bocor pertanyaannya nanti," tuturnya.
Ia menuturkan selain dua guru BK masih ada dua guru yang akan dipanggil pula. Mereka adalah wali kelas dan guru agama yang bakal dipanggil ORI DIY pada Kamis lusa.
Hal itu berkaitan dengan beberapa program sekolah yang juga ditemukan ORI DIY dalam pemeriksaannya. Termasuk program ngaji hingga tadarus yang itu melibatkan seorang siswa yang sama dalam kasus pemaksaan memakai jilbab tadi.
Pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Pemanggilan kepala sekolah saat itu untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Dari pengakuan kepala sekolah, diketahui bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval