SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan akan memanggil dua guru bimbingan konseling SMA Negeri 1 Banguntapan pada Rabu (3/8/2022) besok. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab kepada salah satu siswinya hingga berujung depresi.
"Iya kita sudah menyampaikan surat untuk minta guru BK hadir di kantor ORI besok rabu," kata Budhi saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).
Pemanggilan kedua guru BK itu akan dilakukan secara terpisah dengan dua jam berbeda.
"Jam 10.00 dan jam 13.00. Jadi kita split (pisah). Kan ada 2 guru BK. Koordinator BK-nya jam 10.00 yang satunya guru BK-nya langsung," ujarnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kasus pemaksaan pemakaian jilbab tersebut. Kemudian juga terkait dengan ketugasan mereka sebagai guru BK di sekolah itu.
"Kita ingin mendengarkan itu perannya seperti apa di kejadian itu dan sebagainya. Secara detail kita enggak bisa sampaikan karena malah jadi bocor pertanyaannya nanti," tuturnya.
Ia menuturkan selain dua guru BK masih ada dua guru yang akan dipanggil pula. Mereka adalah wali kelas dan guru agama yang bakal dipanggil ORI DIY pada Kamis lusa.
Hal itu berkaitan dengan beberapa program sekolah yang juga ditemukan ORI DIY dalam pemeriksaannya. Termasuk program ngaji hingga tadarus yang itu melibatkan seorang siswa yang sama dalam kasus pemaksaan memakai jilbab tadi.
Pada Jumat (29/7/2022) kemarin Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Pemanggilan kepala sekolah saat itu untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Dari pengakuan kepala sekolah, diketahui bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI