Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 01 Agustus 2022 | 18:26 WIB
Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto menyampaikan klarifikasi terkait siswi dipaksa pakai jilbab di kantor Disdikpora DIY, Senin (01/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY memanggil Kepala SMAN 1 Banguntapan terkait kasus siswi yang dipaksa pakai jilbab, Senin (01/08/2022). Pemeriksaan di kantor Disdikpora DIY dilakukan selama dua jam lebih tersebut untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Ditemui usai pertemuan dengan Wakil Kadisdikpora DIY, Suherman, Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto membantah melakukan pemaksaan pemakaian jilbab pada salah satu siswinya. Pemakaian jilbab siswi yang dilakukan guru Bimbingan Konseling (BK) dilakukan hanya sebagai bentuk tutorial.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang diberitakan, sekolah kami tidak mewajibkan [pemakaian] jilbab]. Tuduhannya salah karena tidak seperti itu masalahnya karena sekolah negeri kan tidak boleh [memaksa]," paparnya.

Saat siswi mereka dipanggil ke ruang guru BK, menurut Agung, para guru hanya memberikan contoh pemakaian jilbab. Saat ditanya, siswi tersebut juga mengaku belum pernah memakai jilbab.

Baca Juga: Bela Anies Baswedan Soal Putrinya yang Disorot Tak Pakai Jilbab, Akhmad Sahal: Kalau Gamau Berjilbab Hormati!

Karenanya saat guru menawarkan tutorial pemakaian jilbab, siswi tersebut mengiyakan. Setelah itu salah satu guru mencari jilbab di sekolah untuk dikenakan pada siswi yang bersangkutan.

"Biasanya kan ada contoh jilbab di sekolah, saat dicontohkan [siswi] mengiyakan, artinya kan ada komunikasi antara guru BK dan guru siswanya, dan siswanya mengangguk boleh, [tidak kasar]. Tidak beranilah [kasar], masak guru BK koyo ngono (seperti itu-red)," tandasnya.

Agung juga membantah guru BK mereka menyampaikan kata-kata kasar pada siswi tersebut. Selain itu bertanya kapan siswi akan mengenakan jilbab.

Guru hanya mencoba membimbing siswi sedikit demi sedikit untuk mengenakan pakaian keagamanan. Namun jika tidak mau pun, sekolah mengklaim tidak mempermasalahkan.

"Ketika ditanya [pemakaian jilbab], karena tutorial, maka dilakukan guru BK," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Kabar Pemaksaan Jilbab di Bantul, Guyonan Gus Dur Soal Nyi Roro Kidul Dipaksa Pakai Jilbab Kembali Mencuat

Meski membantah melakukan pemaksaan jilbab, Agung meminta guru BK untuk tidak mengulangi kejadian yang serupa. Meski di seluruh sekolah tersebut, seluruh siswi muslim mengenakan jilbab.

"Tidak ada sanksi[untuk guru BK], kalau untuk sekolah, untuk hal-hal dikemudian hari jangan seperti itu," ujarnya.

Sementara Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, Disdikpora meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta dan psikolog untuk mendampingi siswi yang mendapatkan pemaksaan pemakaian jilbab oleh sekolah. Saat ini siswi tersebut sudah mau keluar rumah dan membaik kondisi psikisnya.

"Hari ini perkmbangannya cukup bagus, dari KPAI kota yang ikut mendampingi dan psikolog juga ikut mendampingi, dan anak sudah keluar rumah dan membaik," jelasnya.

Selain memberikan pendampingan, Disdikpora juga memberikan kesempatan pada siswi untuk pindah ke sekolah lain bila merasa tidak nyaman di SMAN 1 Banguntapan. Disdikpora sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah di sejumlah sekolah yang masih memiliki kuota siswa baru.

Dari hasil koordinasi, SMAN 7 Kota Yogyakarta masih memiliki satu kursi siswa baru. Sebab ada siswa yang diterima di sekolah tersebut namun tidak melakukan daftar ulang.

"Disdikpora nanti memfasiitas perpindahan sekolah, tinggal nyamannya seperti apa, apakah tetap di sekolah situ atau lainnya,"imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More