SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko memberikan respon mengenai salah satu siswi SMAN 1 Banguntapan yang depresi usai dipaksa pakai jilbab. Isdarmoko mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan siswi pakai jilbab di sekolah negeri.
"Terkait dengan penggunaan seragam sekolah khususnya pakaian muslim itu dibebaskan sesuai pilihan masing-masing. Jadi kalau ada sekolah yang memaksakan apalagi sekolah negeri itu jelas tidak betul," katanya.
Kabupaten Bantul saat ini tengah mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) dimana salah satu kebijakannya adalah sekolah harus menjamin dan memberikan perlindungan pada hak-hak anak. Terkait hal tersebut Isdarmoko menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh guru BK SMA Negeri 1 Banguntapan.
Kepada SuaraJogja.id Isdarmoko mengatakan bahwa kewajiban yang semestinya dilakukan oleh guru BK adalah untuk memberikan layanan kepada siswa dalam rangka membantu siswa mengatasi permasalahan yang dihadapi.
"Kalau itu dilakukan oleh guru BK jelas-jelas itu salah. Karena BK kok jadi seperti Polisi Sekolah, BK ngga boleh seperti itu," tandasnya.
Isdarmoko menilai, tugas utama dari BK bukanlah menertibkan pelanggaran yang dilakukan siswa. Baginya tugas BK adalah untuk membantu para siswa mengatasi masalah belajar, masalah pribadi atau keluarga, serta masalah sosial dan karir.
"Jadi BK bukan Polisi Sekolah yang tugasnya menertibkan ketika ada siswa yang kedapatan melaksanakan pelanggaran, misalnha tidak disiplin, membolos, kedapatan membawa rokok, dan lain-lain," imbuhnya.
Menindaklanjuti unsur paksaan pemakaian jilbab terhadap salah satu siswi di SMA tersebut, Isdarmoko akan menyampaikan kembali ke sekolah yang ada di Kabupaten Bantul agar tidak terjadi hal serupa. Menurutnya penyampaian tersebut harus dengan cara yang edukatif sesuai dengan kesiapan dan kesadaran siswa.
"Ke depan akan kita sampaikan lagi ke sekolah-sekolah agar tidak terjadi pemaksaan seperti itu. Walaupun maksud guru tadi juga tidak salah karena sebenarnya memberikan himbauan untuk melaksanakan sesuai ajaran agama," terangnya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 1444 Hijriah, Polres Bantul Atur Rekayasa Lalu Lintas Amankan Kepadatan Jalan
Mengenai siswi tersebut, Isdarmoko mengatakan akan ada pendampingan secara intensif agar kembali nyaman selama mengikuti pembelajaran di sekolah. Selain itu kerjasama dengan orang tua juga akan dilakukan untuk meyakinkan siswi tersebut mendapat bimbingan yang baik.
"Anak tersebut harus didampingi secara intensif, termasuk menjalin kerjasama dg orang tua atau keluarga, sehingga orang tua juga percaya bahwa anaknya akan mendapat bimbingan dan pemantauan secara baik serta dipastikan anak kembali nyaman selama berada atau belajar di sekolah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Siswi SMA di Bantul Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora DIY dan Ombusdman Bergerak
-
Muncul Dugaan Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora DIY Buka Suara
-
Tindaklanjuti Kasus Dugaan Paksa Pakai Jilbab Terhadap Siswi SMA di Bantul, ORI DIY Bakal Panggil Guru BK
-
Terkait Dugaan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Sampaikan Ini ke ORI DIY
-
Minta Klarifikasi Dugaan Kasus Bullying, ORI DIY Panggil Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK