SuaraJogja.id - Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto dipanggil Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY untuk mengklarifikasi dugaan kasus bullying atau perundungan terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa pakai jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Terkait dengan kejadian pemaksaan jilbab kepada siswi tersebut, disebutkan Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi, kepala sekolah mengaku tidak mendapat laporan itu. Namun ORI masih akan menggali keterangan itu dari guru BK dan agama di sekolah tersebut.
Dalam pemeriksaan tadi kepala sekolah pun sempat ditanya mengenai aturan sekolah yang mewajibkan siswi untuk berjilbab.
"Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat. Kita masih cek tata tertibnya. Nanti narasi di tata tertib seperti apa," ujar Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Budhi menyatakan masih akan mendalami lebih lanjut terkait dengan pernyataan lisan kepala sekolah tersebut. Salah satunya dengan memeriksa naskah tata tertib sekolah yang bersangkutan.
"Nah ini kita akan cek di tata tertib tadi baru dapat tadi. Akan kita pelajari lagi karena memang tidak menutup kemungkinan kayak gini juga terjadi di sekolah lain," tuturnya.
"Dan itu jangan sampai terjadi, kalau itu nanti kita akan cek dan harapan kami nanti penyelesaiannya pun tidak hanya di Banguntapan tapi pemerintah DIY melalui Dinas juga harus mengambil langkah-langkah penyelesaian yang bisa mengantisipasi keseluruh sekolah," sambungnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Baca Juga: Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Siswi SMA Negeri di Bantul Disebut Alami Depresi
Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta