SuaraJogja.id - Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto dipanggil Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY untuk mengklarifikasi dugaan kasus bullying atau perundungan terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa pakai jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Terkait dengan kejadian pemaksaan jilbab kepada siswi tersebut, disebutkan Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi, kepala sekolah mengaku tidak mendapat laporan itu. Namun ORI masih akan menggali keterangan itu dari guru BK dan agama di sekolah tersebut.
Dalam pemeriksaan tadi kepala sekolah pun sempat ditanya mengenai aturan sekolah yang mewajibkan siswi untuk berjilbab.
"Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat. Kita masih cek tata tertibnya. Nanti narasi di tata tertib seperti apa," ujar Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Budhi menyatakan masih akan mendalami lebih lanjut terkait dengan pernyataan lisan kepala sekolah tersebut. Salah satunya dengan memeriksa naskah tata tertib sekolah yang bersangkutan.
"Nah ini kita akan cek di tata tertib tadi baru dapat tadi. Akan kita pelajari lagi karena memang tidak menutup kemungkinan kayak gini juga terjadi di sekolah lain," tuturnya.
"Dan itu jangan sampai terjadi, kalau itu nanti kita akan cek dan harapan kami nanti penyelesaiannya pun tidak hanya di Banguntapan tapi pemerintah DIY melalui Dinas juga harus mengambil langkah-langkah penyelesaian yang bisa mengantisipasi keseluruh sekolah," sambungnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Baca Juga: Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Siswi SMA Negeri di Bantul Disebut Alami Depresi
Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!