SuaraJogja.id - Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto dipanggil Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY untuk mengklarifikasi dugaan kasus bullying atau perundungan terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa pakai jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Terkait dengan kejadian pemaksaan jilbab kepada siswi tersebut, disebutkan Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi, kepala sekolah mengaku tidak mendapat laporan itu. Namun ORI masih akan menggali keterangan itu dari guru BK dan agama di sekolah tersebut.
Dalam pemeriksaan tadi kepala sekolah pun sempat ditanya mengenai aturan sekolah yang mewajibkan siswi untuk berjilbab.
Baca Juga: Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Siswi SMA Negeri di Bantul Disebut Alami Depresi
"Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat. Kita masih cek tata tertibnya. Nanti narasi di tata tertib seperti apa," ujar Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Budhi menyatakan masih akan mendalami lebih lanjut terkait dengan pernyataan lisan kepala sekolah tersebut. Salah satunya dengan memeriksa naskah tata tertib sekolah yang bersangkutan.
"Nah ini kita akan cek di tata tertib tadi baru dapat tadi. Akan kita pelajari lagi karena memang tidak menutup kemungkinan kayak gini juga terjadi di sekolah lain," tuturnya.
"Dan itu jangan sampai terjadi, kalau itu nanti kita akan cek dan harapan kami nanti penyelesaiannya pun tidak hanya di Banguntapan tapi pemerintah DIY melalui Dinas juga harus mengambil langkah-langkah penyelesaian yang bisa mengantisipasi keseluruh sekolah," sambungnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi