Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi penyakit mental depresi (pixabay)

SuaraJogja.id -  Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya. 

Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa pakai jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi

Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa sebelumnya informasi itu didapatkan oleh anggotanya yang tengah mengecek sekolah-sekolah terkait dengan aduan dari masyarakat. Dari situ salah satu aduan tersebut terkait dengan seorang siswa yang mengurung diri di kamar mandi sekolah hingga 1 jam lebih. 

"Saat itu ada satu tim yang sedang berada di sekolah itu. Mengklarifikasi soal pungutan itu terus dicek dan benar ada anak yang memang menangis di toilet sekolah lebih kurang 1 jam itu dan kepala sekolah sendiri ketika itu belum tahu ada apa karena posisi siswa masih di salah satu ruangan," kata Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Lucinta Luna Sedih Tak Bisa Ikut CFW Usai Operasi, Seekor Buaya Terlihat Berenang di Sekitar Jembatan Kretek Bantul

Namun kemudian, kata Budhi, kepala sekolah yang bersangkutan membenarkan kejadian tersebut. Saat itu pihak sekolah menyampaikan informasi sekilas dan umum bahwa itu ada masalah dengan keluarga.

"Kemudian kami terus dapat informasi dan rupanya ada sedikit informasi mengenai diduga ada sangkut-pautnya dengan busana pakaian identitas keagamaan," ungkapnya.

Dari situ kemudian pada Rabu (27/7/2022) pendamping dan orang tua siswi tersebut datang ke kantor ORI Perwakilan DIY untuk menyampaikan laporan itu.

"Oleh karena itu kami hari ini meminta penjelasan kepada kepala sekolah. Seberapa jauh dia mengetahui ada kejadian itu karena ternyata seminggu sebelumnya pun sudah ada kejadian anak itu pingsan dan sebagainya. Udah mulai ada sikap yang berbeda dari anak itu," paparnya.

Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Anggarkan Rp4,8 Miliar untuk Pemilihan Lurah di 21 Desa

Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.

"Sehingga dia (kepala sekolah) tidak tahu secara substansi kejadian itu. Dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kita (Ombudsman)," ungkapnya.

Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.

Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY. 

Load More