SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa pakai jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa sebelumnya informasi itu didapatkan oleh anggotanya yang tengah mengecek sekolah-sekolah terkait dengan aduan dari masyarakat. Dari situ salah satu aduan tersebut terkait dengan seorang siswa yang mengurung diri di kamar mandi sekolah hingga 1 jam lebih.
"Saat itu ada satu tim yang sedang berada di sekolah itu. Mengklarifikasi soal pungutan itu terus dicek dan benar ada anak yang memang menangis di toilet sekolah lebih kurang 1 jam itu dan kepala sekolah sendiri ketika itu belum tahu ada apa karena posisi siswa masih di salah satu ruangan," kata Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Namun kemudian, kata Budhi, kepala sekolah yang bersangkutan membenarkan kejadian tersebut. Saat itu pihak sekolah menyampaikan informasi sekilas dan umum bahwa itu ada masalah dengan keluarga.
"Kemudian kami terus dapat informasi dan rupanya ada sedikit informasi mengenai diduga ada sangkut-pautnya dengan busana pakaian identitas keagamaan," ungkapnya.
Dari situ kemudian pada Rabu (27/7/2022) pendamping dan orang tua siswi tersebut datang ke kantor ORI Perwakilan DIY untuk menyampaikan laporan itu.
"Oleh karena itu kami hari ini meminta penjelasan kepada kepala sekolah. Seberapa jauh dia mengetahui ada kejadian itu karena ternyata seminggu sebelumnya pun sudah ada kejadian anak itu pingsan dan sebagainya. Udah mulai ada sikap yang berbeda dari anak itu," paparnya.
Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
"Sehingga dia (kepala sekolah) tidak tahu secara substansi kejadian itu. Dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kita (Ombudsman)," ungkapnya.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara