SuaraJogja.id - Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menyatakan bakal memanggil guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswinya. Pemanggilan direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
"Ini kan baru awalnya dan kami berencana akan mengundang juga nanti BK. Itu ada tiga orang, ada koordinator, ada BK yang langsung. Jadi 2 orang yang relevan akan kita panggil," kata Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Diakui Budhi memang sejauh ini ada dua orang guru BK yang diduga berkaitan dengan kasus bullying tersebut. Pemanggilan sendiri tidak bisa dilakukan langsung hari ini sebab harus melengkapi proses yang ada terlebih dulu.
"Minggu depan (pemanggilan) karena kalau kita kan tiga hari sebelum harus kita layangkan suratnya. Kalau sempat sore ini kita bikin berarti bisa senin atau selasa tapi kalau kita layangkan senin, berarti senin, selasa, rabu," terangnya.
Nantinya pihak-pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan secara terpisah.
"Kita akan split, jadi kita panggil dalam satu meja wawancara yang terpisah," sambungnya.
Selain dua guru BK, kata Budhi, ada pula guru agama yang juga bakal dipanggil. Termasuk dengan wali kelas dari siswa yang bersangkutan.
Hal itu berkaitan dengan beberapa program sekolah yang juga ditemukan ORI DIY dalam pemeriksaannya. Termasuk program ngaji hingga tadarus yang itu melibatkan seorang siswa yang sama dalam kasus pemaksaan memakai jilbab tadi.
Hari ini, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.
Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.
"Sehingga dia (kepala sekolah) tidak tahu secara substansi kejadian itu. Dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kita (Ombudsman)," ungkapnya.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan