SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY memastikan bahwa proses investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem masih berlanjut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan terbaru tim pemeriksa baru saja menyelesaikan draf pertama untuk Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Dari laporan tersebut disimpulkan bahwa memang ada maladministrasi dalam peristiwa dugaan penganiayaan WBP di Lapas Pakem tersebut.
"Jadi untuk lapas Narkotika tim pemeriksa baru saja minggu lalu menyelesaikan draf pertama LAHP. Kesimpulannya ada maladministrasi tentu saja tapi detailnya seperti apa saya masih harus koreksi lagi," kata Budi kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Disampaikan Budi, draf pertama LAHP itu setidaknya masih membutuhkan dua hingga tiga kali koreksi terlebih dulu. Sebelum hasilnya secara lebih detail dapat diumumkan kepada publik.
Namun, ia memastikan bahwa memang ada maladministrasi dalam kejadian yang melibatkan sejumlah WBP itu. Terlebih dengan ketidakadaan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur di dalamnya.
"Tapi yang pasti dari kajian temen-temen pemeriksa itu terdapat maladministrasi dalam kejadian itu. Karena memang SOP-nya engga ada. Cuma pasti detailnya seperti apa, bagaimana urut-urutannya itu nanti akan kita sampaikan setelah final LAHP-nya," ungkapnya.
Budi menuturkan bahwa LAHP itu nantinya akan diserahkan Ombudsman kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY. Tujuannya sebagai bagan untuk mengambil sejumlah langkah tindaklanjut terkait dengan kejadian tersebut.
Tindaklanjut itu, kata Budi, dapat sifatnya administratif berupa sanksi. Maupun bersifat sistemik yakni perbaikan-perbaikan sistem yang dinilai perlu dilakukan.
"Karena tentu kemudian kalau diberikan bibit pembinaan tapi tidak dilakukan perbaikan sistemnya kan akan terulang lagi, percuma juga gitu kan. Maka ada dua itu kemungkinan sarannya," terangnya.
Baca Juga: Kasus Penyiksaan Napi Urung Kelar, Satu Petugas Lapas Pakem Terlapor Dapat Promosi Jabatan
Hingga saat ini Budi menyebut ORI masih belum dapat menyampaikan saran mengenai temuan tersebut. Sebab masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dulu dari susunan draf LAHP tadi.
"Kita karena masih draf sifatnya saya belum bisa sampaikan apa yang diusulkan oleh tim pemeriksa karena bisa saja desain ini berubah setelah saya periksa. Takutnya nanti saya sampaikan ternyata enggak cocok ini, berubah ini kan. Karena kita harus cek ricek dulu," ujarnya.
Ditambahkan Budi, tidak menutup kemungkinan saran nantinya akan meliputi dengan penjatuhan sanki. Pihaknya sendiri menargetkan LAHP itu akan selesai pada bulan Maret ini.
"Jadi sangat mungkin sarannya itu adalah penjatuhan sanksi, sangat mungkin," tegasnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, ORI DIY Kini Sedang Susun LAHP
-
Lanjutkan Investigasi, ORI DIY Dalami Keterlibatan Eks KPLP di Kasus Penyiksaan Napi
-
Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
-
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur