SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY memastikan bahwa proses investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem masih berlanjut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan terbaru tim pemeriksa baru saja menyelesaikan draf pertama untuk Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Dari laporan tersebut disimpulkan bahwa memang ada maladministrasi dalam peristiwa dugaan penganiayaan WBP di Lapas Pakem tersebut.
"Jadi untuk lapas Narkotika tim pemeriksa baru saja minggu lalu menyelesaikan draf pertama LAHP. Kesimpulannya ada maladministrasi tentu saja tapi detailnya seperti apa saya masih harus koreksi lagi," kata Budi kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Disampaikan Budi, draf pertama LAHP itu setidaknya masih membutuhkan dua hingga tiga kali koreksi terlebih dulu. Sebelum hasilnya secara lebih detail dapat diumumkan kepada publik.
Namun, ia memastikan bahwa memang ada maladministrasi dalam kejadian yang melibatkan sejumlah WBP itu. Terlebih dengan ketidakadaan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur di dalamnya.
"Tapi yang pasti dari kajian temen-temen pemeriksa itu terdapat maladministrasi dalam kejadian itu. Karena memang SOP-nya engga ada. Cuma pasti detailnya seperti apa, bagaimana urut-urutannya itu nanti akan kita sampaikan setelah final LAHP-nya," ungkapnya.
Budi menuturkan bahwa LAHP itu nantinya akan diserahkan Ombudsman kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY. Tujuannya sebagai bagan untuk mengambil sejumlah langkah tindaklanjut terkait dengan kejadian tersebut.
Tindaklanjut itu, kata Budi, dapat sifatnya administratif berupa sanksi. Maupun bersifat sistemik yakni perbaikan-perbaikan sistem yang dinilai perlu dilakukan.
"Karena tentu kemudian kalau diberikan bibit pembinaan tapi tidak dilakukan perbaikan sistemnya kan akan terulang lagi, percuma juga gitu kan. Maka ada dua itu kemungkinan sarannya," terangnya.
Baca Juga: Kasus Penyiksaan Napi Urung Kelar, Satu Petugas Lapas Pakem Terlapor Dapat Promosi Jabatan
Hingga saat ini Budi menyebut ORI masih belum dapat menyampaikan saran mengenai temuan tersebut. Sebab masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dulu dari susunan draf LAHP tadi.
"Kita karena masih draf sifatnya saya belum bisa sampaikan apa yang diusulkan oleh tim pemeriksa karena bisa saja desain ini berubah setelah saya periksa. Takutnya nanti saya sampaikan ternyata enggak cocok ini, berubah ini kan. Karena kita harus cek ricek dulu," ujarnya.
Ditambahkan Budi, tidak menutup kemungkinan saran nantinya akan meliputi dengan penjatuhan sanki. Pihaknya sendiri menargetkan LAHP itu akan selesai pada bulan Maret ini.
"Jadi sangat mungkin sarannya itu adalah penjatuhan sanksi, sangat mungkin," tegasnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, ORI DIY Kini Sedang Susun LAHP
-
Lanjutkan Investigasi, ORI DIY Dalami Keterlibatan Eks KPLP di Kasus Penyiksaan Napi
-
Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
-
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta