SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY melanjutkan laporan para warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terkait dugaan penyiksaan yang dialami. Terbaru ORI kembali memanggil tiga orang warga binaan untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP) di bawah sumpah.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menjelaskan sebenarnya pemanggilan tiga orang warga binaan untuk dimintai keterangan di bawah sumpah itu dipercepat. Hal ini sebagai respon setelah melihat dinamika yang ada di lapangan.
"Sebenarnya kita agendakan minggu depan tapi kita percepat hari ini. Jadi kita meminta keterangan di bawah sumpah dari pelapor sekaligus menjadi saksi korban itu dan tiga orang sudah kita mintai keterangan tadi," kata Budi saat ditemui awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Jumat (5/11/2021).
Budi menjelaskan proses ini bertujuan untuk mendapatkan sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan selanjutnya. Mulai dari nama, situasi, tempat atau lokasi kejadian hingga alat-alat yang digunakan.
"Itu nanti menjadi bahan kami juga untuk menetukan pihak-pihak mana yang perlu juga kita dengarkan keterangannya dari sisi petugas lapasnya," tuturnya.
Disampaikan Budi, pemanggilan ini lebih kurang sama dengan laporan awal dari para mantan warga binaan Lapas Pakem pada Senin (1/11/2021) kemarin. Bedanya, hanya kali ini pengambilan keterangan lebih fokus kepada orang per orang tidak secara bersamaan.
Selain itu dalam pengambilan keterangan kali ini, para eks WBP itu juga sudah di bawah sumpah. Dalam artian mereka bertanggungjawab terhadap apa yang disampaikan.
"Tentunya mengenai kebenarannya karena kalau sampai mereka berbohong ada konsekuensi hukum terhadap itu. Maka itu kita ambil sumpahnya," ungkapnya.
Terkait berapa banyak eks napi yang bakal dipanggil, Budi mengaku masih belum bisa memastikan secara pasti. Kendati begitu tidak semua warga binaan yang mengaku menerima kekerasan akan dipanggil.
Baca Juga: Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
"Tentu enggak semua mungkin nanti yang kunci-kunci yang kira-kira sudah menemukan pola yang sama, pola itu maksudnya orang-orang yang disebutkan sama mengerucut pada satu jenis informasi maka saya kira cukup. Engga harus semua kita wawancarai mintai keterangan," ujarnya.
Ia menilai pemeriksaan kali ini dapat lebih mengerucutkan informasi untuk langkah selanjutnya. Rencananya ORI masih akan memanggil sejumlah eks warga binaan lagi untuk dimintai keterangan juga.
"Setelah ini akan merencanakan pengumpulan yang lebih marathon mungkin Senin-Selasa sudah akan kita lanjutkan dengan para saksi korban lainnya. Setelah itu baru kita agendakan dengan lapas," ucapnya.
Disinggung mengenai Kemenkumham DIY yang sudah melakukan tindakan, kata Budi hal itu tidak menjadi masalah. Justru diharapkan pemeriksaan ini dapat berjalan secara paralel dengan kemudian menyatukan hasil pemeriksaan itu di akhir untuk saling menguatkan.
"Pararel aja. Kita percaya mereka (Kemenkumham) bekerja profesional justru hasilnya saling menguatkan. Apa yang dilakukan Ombudsman nanti kita akan mempertimbangkan apa yang menjadi hasil mereka. Kita akan lihat juga, kita akan minta nanti dokumen hasil pemeriksaannya dan menjadi penguat dari kesimpulan yang akan kami susun nantinya," tandasnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Pendamping hukum para WBP Anggara Adiyaksa menyatakan percepatan pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi ancaman pencabutan cuti bersyarat (CB) oleh Kemenkumham beberapa waktu lalu. Sehingga memang yang hadir memenuhi panggilan ORI kali ini adalah WBP yang masih berstatus CB.
Berita Terkait
-
Terindikasi Lakukan Tindakan Berlebihan, Lima Petugas Lapas Narkotika Dicopot Sementara
-
Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
-
Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
-
Korban Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Kini Ada 40 Orang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia