SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang sebelumnya terindikasi memberikan tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP). Terbaru, lima orang tersebut bahkan telah dicopot sementara dari jabatannya.
"Iya, kita copot (sementara) termasuk kepala keamanan kita copot karena kepala keamanan yang bertanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu (pengenalan lingkungan)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Jumat (5/11/2021).
Budi menyebut bahwa pencopotan sementara kelima petugas lapas yang bertempat di Pakem, Sleman itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Khususnya terkait dengan indikasi tindakan berlebihan yang diberikan kepada warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Disampaikan Budi, pencopotan tersebut mengingat saat ini kelima petugas tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
"Jadi kami tarik ada lima orang petugas ke Kanwil sementara ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui juga sudah dilakukan investigasi sementara hingga akhirnya muncul indikasi lima orang tersebut telah melakukan tindakan berlebihan. Lebih lanjut, kata Budi, pemeriksaan kepada lima petugas lapas ini bertujuan untuk membuktikan indikasi tindakan berlebihan yang mereka lakukan kepada sejumlah WBP.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil informasi investigasi tersebut bahwa kelima petugas tersebut yang diduga telah melakukan penekanan. Dalam hal ini semacam pendisiplinan para WBP namun melewati batasan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Pelanggaran mereka mungkin (bertindak) berlebih dalam penegakan itu sedikit kurang pas lah. Artinya, dalam pendisiplinan itu berlebihan sehingga menimbulkan itu ya konsekuensinya itu sama mereka," terangnya.
Meskipun mengakui ada indikasi tindakan berlebih namun pihaknya hingga saat ini belum menemukan tindakan sesadis yang kemudian dituduhkan oleh para eks WBP beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: PNS Jual Aset Daerah Dicopot, Eks Napi Korban Dugaan Kekerasan di Lapas
"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin ngga perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Hal itu menyusul adanya indikasi tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang berada di Pakem, Sleman tersebut.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu (tindakan berlebihan). Tapi sampai sejauh mana kekerasannya, kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Ayu mengungkapkan bahwa salah satu dari lima petugas tersebut ada yang berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Sedangkan yang lainnya terdiri dari merupakan petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Jadi memang dari 5 petugas yang kita indikasi melakukan itu salah satunya adalah KPLP dan regu pengamanan ya yang banyak," ujarnya.
Disampaikan Ayu, indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan lima petugas lebih kepada penerapan kedisiplinan yang terlalu keras. Akibatnya hal itu membuat tidak nyaman dari warga binaan yang ada di sana.
"Itu yang kita tarik ke kanwil sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa sih kelebihannya (tindakan yang dilakukan) dan alasan-alasannya seperti apa," terangnya.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
-
Ulasan Buku Karya Rebecca Hagelin: Tips Melindungi Anak dari Konten Negatif
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025