SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang sebelumnya terindikasi memberikan tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP). Terbaru, lima orang tersebut bahkan telah dicopot sementara dari jabatannya.
"Iya, kita copot (sementara) termasuk kepala keamanan kita copot karena kepala keamanan yang bertanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu (pengenalan lingkungan)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Jumat (5/11/2021).
Budi menyebut bahwa pencopotan sementara kelima petugas lapas yang bertempat di Pakem, Sleman itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Khususnya terkait dengan indikasi tindakan berlebihan yang diberikan kepada warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Disampaikan Budi, pencopotan tersebut mengingat saat ini kelima petugas tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
"Jadi kami tarik ada lima orang petugas ke Kanwil sementara ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui juga sudah dilakukan investigasi sementara hingga akhirnya muncul indikasi lima orang tersebut telah melakukan tindakan berlebihan. Lebih lanjut, kata Budi, pemeriksaan kepada lima petugas lapas ini bertujuan untuk membuktikan indikasi tindakan berlebihan yang mereka lakukan kepada sejumlah WBP.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil informasi investigasi tersebut bahwa kelima petugas tersebut yang diduga telah melakukan penekanan. Dalam hal ini semacam pendisiplinan para WBP namun melewati batasan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Pelanggaran mereka mungkin (bertindak) berlebih dalam penegakan itu sedikit kurang pas lah. Artinya, dalam pendisiplinan itu berlebihan sehingga menimbulkan itu ya konsekuensinya itu sama mereka," terangnya.
Meskipun mengakui ada indikasi tindakan berlebih namun pihaknya hingga saat ini belum menemukan tindakan sesadis yang kemudian dituduhkan oleh para eks WBP beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: PNS Jual Aset Daerah Dicopot, Eks Napi Korban Dugaan Kekerasan di Lapas
"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin ngga perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Hal itu menyusul adanya indikasi tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang berada di Pakem, Sleman tersebut.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu (tindakan berlebihan). Tapi sampai sejauh mana kekerasannya, kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Ayu mengungkapkan bahwa salah satu dari lima petugas tersebut ada yang berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Sedangkan yang lainnya terdiri dari merupakan petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Jadi memang dari 5 petugas yang kita indikasi melakukan itu salah satunya adalah KPLP dan regu pengamanan ya yang banyak," ujarnya.
Disampaikan Ayu, indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan lima petugas lebih kepada penerapan kedisiplinan yang terlalu keras. Akibatnya hal itu membuat tidak nyaman dari warga binaan yang ada di sana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
-
Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
-
Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
-
Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Layani 1.650 Abdi Dalem Jelang Mandiri Jogja Marathon 2025, Inilah Karya Bank Mandiri
-
Segera Klaim! 5 Saldo DANA Kaget Siap Dibagikan, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial