SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang sebelumnya terindikasi memberikan tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP). Terbaru, lima orang tersebut bahkan telah dicopot sementara dari jabatannya.
"Iya, kita copot (sementara) termasuk kepala keamanan kita copot karena kepala keamanan yang bertanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu (pengenalan lingkungan)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Jumat (5/11/2021).
Budi menyebut bahwa pencopotan sementara kelima petugas lapas yang bertempat di Pakem, Sleman itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Khususnya terkait dengan indikasi tindakan berlebihan yang diberikan kepada warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Disampaikan Budi, pencopotan tersebut mengingat saat ini kelima petugas tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
"Jadi kami tarik ada lima orang petugas ke Kanwil sementara ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui juga sudah dilakukan investigasi sementara hingga akhirnya muncul indikasi lima orang tersebut telah melakukan tindakan berlebihan. Lebih lanjut, kata Budi, pemeriksaan kepada lima petugas lapas ini bertujuan untuk membuktikan indikasi tindakan berlebihan yang mereka lakukan kepada sejumlah WBP.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil informasi investigasi tersebut bahwa kelima petugas tersebut yang diduga telah melakukan penekanan. Dalam hal ini semacam pendisiplinan para WBP namun melewati batasan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Pelanggaran mereka mungkin (bertindak) berlebih dalam penegakan itu sedikit kurang pas lah. Artinya, dalam pendisiplinan itu berlebihan sehingga menimbulkan itu ya konsekuensinya itu sama mereka," terangnya.
Meskipun mengakui ada indikasi tindakan berlebih namun pihaknya hingga saat ini belum menemukan tindakan sesadis yang kemudian dituduhkan oleh para eks WBP beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin ngga perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Hal itu menyusul adanya indikasi tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang berada di Pakem, Sleman tersebut.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu (tindakan berlebihan). Tapi sampai sejauh mana kekerasannya, kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Ayu mengungkapkan bahwa salah satu dari lima petugas tersebut ada yang berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Sedangkan yang lainnya terdiri dari merupakan petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Jadi memang dari 5 petugas yang kita indikasi melakukan itu salah satunya adalah KPLP dan regu pengamanan ya yang banyak," ujarnya.
Disampaikan Ayu, indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan lima petugas lebih kepada penerapan kedisiplinan yang terlalu keras. Akibatnya hal itu membuat tidak nyaman dari warga binaan yang ada di sana.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
-
Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
-
Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
-
Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati
-
Emoji Bukan Sekadar Hiasan, Peneliti Temukan Simbol Bisa Bantu AI Mendeteksi Spam di Medsos
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran