SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mulai menemukan titik terang. Hal ini menyusul Kanwil Kemenkumham DIY yang membeberkan memang ada indikasi tindakan berlebih dari oknum petugas Lapas Narkotika tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Rabu (3/11/2021). Walaupun memang setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak semua yang disampaikan pelapor itu benar.
"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan) dan kami akan tindak tegas," kata Budi.
Dijelaskan Budi tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum petugas saat menyambut tahanan yang baru datang. Semacam memberikan ospek atau pengenalan terhadap lingkungan lapas bagi para napi baru.
"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu, tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, melakukan supaya mereka mengikuti peraturan, memperkenalkan," paparnya.
Budi menuturkan bahwa ada sejumlah tindakan dari petugas yang kemudian itu dianggap melebihi aturan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin enggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.
Disampaikan Budi, dugaan itu sudah berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh jawatannya setelah kasus ini mencuat ke publik. Termasuk dengan melakukan penggalian informasi kepada petugas-petugas yang berada di Lapas Pakem.
"Ya kami melihat dari hasil melakukan interview kepada petugas. Jadi ada yang mengaku begini situasinya, 'kami melakukan penekanan supaya mereka disiplin, supaya ini bisa bersih'," ungkapnya.
Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
"Iya dari petugas setelah kami tanya secara pribadi hati ke hati ada dia menyebutkan petugas yang sana 'dia terlampau keras, pak.' Jadi kan petugas yang kami tanya enggak ngaku makanya butuh kami pengakuan-pengakuan dari orang lain misalnya petugas yang lain menyebutkan ada dua, berarti kami yakin, supaya tidak fitnah lah. Kan enggak ada yang mau ngaku, takut lah mereka. Kalau diperiksa kami tanyain," sambungnya.
Namun berdasarkan informasi tersebut, Budi masih enggan menyebut tindakan berlebihan oleh oknum petugas itu sebagai tindak kekerasan atau penganiayaan. Pasalnya tindakan itu juga kadang diberikan untuk menjaga kedisiplinan para warga binaan.
"Jangan dibilang melakukan kekerasan. Melakukan tindakan-tindakan yang mungkin ya sedikit membuat indisipliner yang melebihi sedikit lah," sebutnya.
Kendati begitu, Kemenkumham memastikan tetap akan menindak secara tegas terduga oknum yang terbukti melakukan tindakan melebihi prosedur standar operasional. Ia meminta waktu untuk terus mendalami dugaan kasus tindakan berlebihan tersebut.
"Mungkin bisa kelihatan dalam satu dua hari ini apa yang kami lakukan. Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius," tegasnya.
"Jadi kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak pelapor, kasih waktu kami akan menindak. Kami tidak setuju dengan perbuatan-perbuatan yang tidak benar atau tindakan yang melebihi aturan seperti itu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
-
DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM
-
Kecam Kekerasan di Lapas Narkotika, Pemda DIY Minta Oknum Sipir Ditindak Tegas
-
Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
-
Top 5 SuaraJogja: PNS Jual Aset Daerah Dicopot, Eks Napi Korban Dugaan Kekerasan di Lapas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan