Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 02 November 2021 | 07:58 WIB
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Seorang oknum PNS dicopot dari jabatannya setelah menjual aset daerah. Sementara itu, seorang eks napi lapas narkotika diduga menjadi korban kekerasan dan mengungkapkan kengerian dalam lapas.

Kemenkumham DIY pun angkat bicara setelah korban melapor. Di sisi lain, Gus Miftah laku menjual blangkon kesayangannya seharga Rp200 juta.

Tak kalah mencuri perhatian publik, Juragan 99 membanjiri Trimah, lansia yang dititipkan tiga anaknya ke griya lansia, dengan perhiasang hingga baju. Berikut lima berita terpopuler SuaraJogja.id pada Senin (1/11/2021) kemarin:

1. Oknum PNS di Sleman Akhirnya Dicopot dari Jabatan Usai Ketahuan Jual Aset Daerah

Baca Juga: Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial AS, berujung pada dicopotnya jabatannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oknum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman itu bahkan diturunkan golongannya dari Eselon III menjadi Eselon IV.

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan persoalan yang membelit oknum PNS berinisial AS tersebut sudah diselesaikan di tingkat internal, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca selengkapnya

2. Blangkon Kesayangan Gus Miftah Dibeli Putra Siregar Rp200 Juta, Blangkon Termahal di Dunia

Baca Juga: Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY

Load More