Diduga Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Ini Ungkap Kengerian di Balik Jeruji

35 Eks Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta lapor ke ORI atas dugaan penyiksaan yang dialaminya

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 16:47 WIB
Diduga Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Ini Ungkap Kengerian di Balik Jeruji
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021). 

Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir. 

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Terhitung sejak 26 April 2021 sampai 19 Oktober 2021 lalu.

"Saya dikirim bareng dengan 12 orang lainnya ke Lapas Narkotika, Pakem, Sleman," kata Vincent saat ditemui awak media di Kantor ORI DIY.

Baca Juga:659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi

Vincent menjelaskan ada berbagai penyiksaan yang ia dan warga binaan lainnya terima. Bahkan tidak tanggung-tanggung ia menyebut tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas itu tidak manusiawi. 

Siksaan dari para petugas lapas itu mulai dari paksaan kepada para warga binaan untuk mengikuti perintah mereka. Seperti jalan jongkok, berguling dan sebagainya. 

Apabila tidak menaati perintah itu ataupun ketika tak ada kesalahan pun, kata Vincent tidak jarang petugas itu memukul para warga binaan. Ada yang lebih miris kemudian warga binaan terluka justru tidak diberikan penanganan tapi diceburkan ke kolam lele berujung infeksi. 

"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," paparnya.

Disebutkan Vincent, para petugas bahkan tidak memiliki alasan yang jelas saat melakukan penganiayaan tersebut. Petugas hanya beralasan Vincent dianiaya karena berstatus residivis. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes

"Alasannya mereka kita residivis. Padahal saya waktu dikirim dari rutan itu ada 12 orang juga ada yang enggak residivis tapi mereka mengalami penyiksaan itu," sebutnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak