Diduga Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Ini Ungkap Kengerian di Balik Jeruji

35 Eks Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta lapor ke ORI atas dugaan penyiksaan yang dialaminya

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 16:47 WIB
Diduga Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Ini Ungkap Kengerian di Balik Jeruji
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021). 

Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir. 

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Terhitung sejak 26 April 2021 sampai 19 Oktober 2021 lalu.

"Saya dikirim bareng dengan 12 orang lainnya ke Lapas Narkotika, Pakem, Sleman," kata Vincent saat ditemui awak media di Kantor ORI DIY.

Baca Juga:659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi

Vincent menjelaskan ada berbagai penyiksaan yang ia dan warga binaan lainnya terima. Bahkan tidak tanggung-tanggung ia menyebut tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas itu tidak manusiawi. 

Siksaan dari para petugas lapas itu mulai dari paksaan kepada para warga binaan untuk mengikuti perintah mereka. Seperti jalan jongkok, berguling dan sebagainya. 

Apabila tidak menaati perintah itu ataupun ketika tak ada kesalahan pun, kata Vincent tidak jarang petugas itu memukul para warga binaan. Ada yang lebih miris kemudian warga binaan terluka justru tidak diberikan penanganan tapi diceburkan ke kolam lele berujung infeksi. 

"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," paparnya.

Disebutkan Vincent, para petugas bahkan tidak memiliki alasan yang jelas saat melakukan penganiayaan tersebut. Petugas hanya beralasan Vincent dianiaya karena berstatus residivis. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes

"Alasannya mereka kita residivis. Padahal saya waktu dikirim dari rutan itu ada 12 orang juga ada yang enggak residivis tapi mereka mengalami penyiksaan itu," sebutnya. 

Vincent menuturkan tidak tanggung-tanggung penyiksaan sempat dilakukan selama 3 hari berturut-turut tepatnya saat baru saja masuk ke Lapas Pakem itu. Penyiksaan itu bahkan terus berlanjut dan hampir terjadi setiap hari dilakukan. 

"Terakhir yang saya lihat sendiri itu ada yang disuruh, itu satu blok sama saya. Jadi karena cuma ngga pakai kaus dia disuruh guling-guling (hingga) muntah-muntah. Lalu muntahannya itu suruh makan lagi. Tanpa alasan yang jelas," jelasnya.

"Ada yang suruh minum air kencing petugas. Lebih parah lagi, jadi ada timun isinya dibuang lalu diisi sambel terus suruh onani di situ dan timunnya disuruh makan," imbuhnya.

Tidak hanya sampai di situ saja penyiksaan yang dialami Vincent dan para warga binaan lainnya. Mereka bahkan juga mengalami pelecehan seksual tepatnya ketika proses penggeledahan. 

Saat itu para warga binaan ditelanjangi hingga disiram air. Namun jika SOP yang seharusnya kegiatan itu hanya disaksikan oleh satu orang saja tapi saat itu seluruh para petugas lapas ikut menyaksikan.

Setelah itu Vincent juga ditempatkan di sel kering selama 5 bulan. Di sana ruang gerak Vincent semakin dibatasi dengan hak-hak yang ada pun tidak dipenuhi. 

Akibatnya Vincent pernah kesulitan untuk memperoleh hak cuti keluar lapas. Padahal saat itu untuk menghadiri pemakaman ibunya.

"Itu saya sempet nggak dikasih tahu, saya baru dikasih tahu dan itupun pihak dari (binmaswan) karena ada yang kenal saya cuma bisa video call mengupayakan untuk keluar hak cuti mengunjungi keluarga, itu saya nggak diperbolehkan (keluar lapas) karena posisi saya masih semuanya penuh luka semua," terangnya.

Disampaikan Vincent, penyiksaan itu datang dari oknum regu pengamanan (rupam). Bahkan masih ditambah dengan oknum petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Mantan WBP lainnya, Yunan Afandi bahkan mengaku sempat mengalami cedera kaki sebagai dampak dari penyiksaan itu. Belum lagi ditambah dengan kurungan yang terlalu lama di ruang isolasi. 

"Ada saya 2 bulan nggak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur. Tapi saya rasa sel kurang gerak ruangan kecil. Fasilitas 5 orang, itu pernah diisi 17 orang, cuma tidur miring," ujar Yunan.

Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang ikut mendampingi para warga binaan itu melapor ke ORI menyatakan sejauh ini sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara. Khususnya terkait dengan dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.

"Sejauh ini yang sudah berani (buka suara) ada 35 orang. Memang ada juga yang masih trauma," ucap Anggara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini