Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 November 2021 | 15:50 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Argap Situngkir melaksanakan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman pada Kamis (9/9/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Dikonfirmasi terpisah, pendamping para WBP Anggara Adiyaksa membenarkan telah bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY. Dari pertemuan itu, kata Anggara, Kakanwil berjanji untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tadi malam kita disambut dengan baik Pak Kakanwil. Kita komunikasi dua arah dengan cara yang baik. Pak Kakanwil menampung semua apa yang kita ceritakan dan berjanji akan menindaklanjuti," ujar Anggara.

Dalam kesempatan ini ia hanya berharap bahwa tindak penyiksaan di lapas bisa dihentikan. Terkait dengan proses hukum oknum petugas yang memang terbukti bersalah akan diserahkan ke pihak berwenang.

"Harapan kami kan yang paling utama adalah penyiksaan ini dihentikan. Terlepas nanti oknum ini nanti diproses hukum atau bagaimana itu kami serahkan ke pihak kakanwil Kemenkumham terutama. Tapi harapan kami penyiksaan dihentikan," tandasnya.

Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP

Load More