Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 November 2021 | 15:50 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Argap Situngkir melaksanakan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman pada Kamis (9/9/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Namun berdasarkan informasi tersebut, Budi masih enggan menyebut tindakan berlebihan oleh oknum petugas itu sebagai tindak kekerasan atau penganiayaan. Pasalnya tindakan itu juga kadang diberikan untuk menjaga kedisiplinan para warga binaan.

"Jangan dibilang melakukan kekerasan. Melakukan tindakan-tindakan yang mungkin ya sedikit membuat indisipliner yang melebihi sedikit lah," sebutnya.

Kendati begitu, Kemenkumham memastikan tetap akan menindak secara tegas terduga oknum yang terbukti melakukan tindakan melebihi prosedur standar operasional. Ia meminta waktu untuk terus mendalami dugaan kasus tindakan berlebihan tersebut.

"Mungkin bisa kelihatan dalam satu dua hari ini apa yang kami lakukan. Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius," tegasnya.

Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP

"Jadi kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak pelapor, kasih waktu kami akan menindak. Kami tidak setuju dengan perbuatan-perbuatan yang tidak benar atau tindakan yang melebihi aturan seperti itu," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, pendamping para WBP Anggara Adiyaksa membenarkan telah bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY. Dari pertemuan itu, kata Anggara, Kakanwil berjanji untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tadi malam kita disambut dengan baik Pak Kakanwil. Kita komunikasi dua arah dengan cara yang baik. Pak Kakanwil menampung semua apa yang kita ceritakan dan berjanji akan menindaklanjuti," ujar Anggara.

Dalam kesempatan ini ia hanya berharap bahwa tindak penyiksaan di lapas bisa dihentikan. Terkait dengan proses hukum oknum petugas yang memang terbukti bersalah akan diserahkan ke pihak berwenang.

"Harapan kami kan yang paling utama adalah penyiksaan ini dihentikan. Terlepas nanti oknum ini nanti diproses hukum atau bagaimana itu kami serahkan ke pihak kakanwil Kemenkumham terutama. Tapi harapan kami penyiksaan dihentikan," tandasnya.

Baca Juga: DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM

Load More