SuaraJogja.id - Pemda DIY menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman. Kekerasan oknum sipir terhadap para narapidana narkotika semestinya tidak terjadi.
"Sipir kan tugasnya menjaga [lapas]. Bukan hanya menjaga tahanan agar tidak kabur tapi juga menjaga keselamatan keamanan dari para napi[bukan malah melakukan kekerasan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).
Dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap warga binaan tersebut, menurut Aji merupakan tindakan kriminal. Karenanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak dilakukan penegak hukum.
Warga binaan di lapas tersebut memang terbukti bersalah dan harus menerima hukuman penjara. Namun bukan berarti mereka bisa diperlakukan semena-mena, termasuk serangan fisik.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
Kekerasan fisik dan pelecehan yang dilakukan oknum sipir sudah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Karenanya bila terbukti bersalah, oknum tersebut juga harus mendapatkan hukuman setimpal.
Aji meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY untuk segera melakukan investigasi kasus tersebut. Dengan demikian bisa menjadi efek jera dan tidak lagi muncul kasus yang sama kedepannya
"Harus ada investigasi salahnya di mana, apa betul ada kekerasan, kalau ada sebabnya apa, kita belum tahu. Atau juga bisa kan ada kekerasan karena [sipir] membela diri. Tapi kita tunggu saja investigasinya," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X belum memberikan komentar terkait kasus yang mencoreng nama DIY tersebut. Sultan mengungkapkan belum mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan fisik dan pelecehan sipir kepada warga binaan di Lapas Pakem.
"Nggak tahu saya, bukan wewenang saya itu. Saya tidak tahu informasinya," ujarnya.
Baca Juga: FKBB DIY-Jateng Dukung Aliansi Buruh di DIY Tak Terlibat Kepengurusan Partai Buruh
Sebelumnya sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Lapas tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (01/11/2021). Salah satu mantan warga binaan VTGH mengaku mendapatkan penyiksaan selama menghuni Lapas Pakem sejak 26 April hingga 19 Oktober 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pahami Fenomena Trauma Bonding pada Korban Kekerasan
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Terciduk Lakukan Kekerasan ke Venna Melinda saat Sidang, Benarkah?
-
Yuk! Terapkan Pengamanan Holistik untuk Cegah Tindak Kekerasan Digital
-
Busyet! 10 Ribu Orang Amerika Tewas Akibat Kekerasan Senjata Api
-
Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
Tag
Pilihan
-
Raga Bergoyang walau Hati Mengerang: Saat Gelombang Dangdut Koplo Menggulung Anak Kota hingga Istana
-
Sate, Soto dan Siasat Para Pejuang di Masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar
-
Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli
-
Pahitnya Nasib Kopi Merapi: Dihantui Wedhus Gembel, Dirusak Pemanasan Global
Terkini
-
Kencang Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Pakar Sebut Tak Berpengaruh Banyak ke Pemilih PDIP di 2024
-
Beda Sikap PDIP dan Jokowi Soal Polemik Piala Dunia U-20, Pakar Politik: Cerminkan Belum Sepakat Soal Nama Capres
-
Menakar Elektabilitas Ganjar Usai Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Jadi Peluang Anies dan Prabowo?
-
Ganjar Tolak Israel di Piala Dunia U-20 Bukan Blunder, Ini Kata Pakar Politik UGM
-
Heboh Sejumlah Artis Diduga Promosikan Judi Online, Apa Bisa Dijerat Pidana?
-
Pamit Pergi Main, Warga Condongcatur Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
-
Tawarkan Paket Bukber Ramadan, Burger Bangor Beri Harga yang Ramah di Kantong
-
Sejak Penerapan Jam Malam di Kota Jogja, 37 Anak Sudah Diberi Peringatan
-
Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
-
Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DI Yogyakarta Tanggal 30 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah DI Yogyakarta dan Sekitarnya Tanggal 29 Maret 2023
-
Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan
-
Pertama di Indonesia, 18 Prodi UIN Sunan Kalijaga Serentak Dapat Akreditasi Internasional FIBAA
-
Kapolres Kulon Progo Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Pemda DIY Angkat Bicara
-
Selain Kapolres Kulon Progo, Dua Pejabat Tinggi di Polda DIY juga Dimutasi