SuaraJogja.id - Pemda DIY menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman. Kekerasan oknum sipir terhadap para narapidana narkotika semestinya tidak terjadi.
"Sipir kan tugasnya menjaga [lapas]. Bukan hanya menjaga tahanan agar tidak kabur tapi juga menjaga keselamatan keamanan dari para napi[bukan malah melakukan kekerasan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).
Dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap warga binaan tersebut, menurut Aji merupakan tindakan kriminal. Karenanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak dilakukan penegak hukum.
Warga binaan di lapas tersebut memang terbukti bersalah dan harus menerima hukuman penjara. Namun bukan berarti mereka bisa diperlakukan semena-mena, termasuk serangan fisik.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
Kekerasan fisik dan pelecehan yang dilakukan oknum sipir sudah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Karenanya bila terbukti bersalah, oknum tersebut juga harus mendapatkan hukuman setimpal.
Aji meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY untuk segera melakukan investigasi kasus tersebut. Dengan demikian bisa menjadi efek jera dan tidak lagi muncul kasus yang sama kedepannya
"Harus ada investigasi salahnya di mana, apa betul ada kekerasan, kalau ada sebabnya apa, kita belum tahu. Atau juga bisa kan ada kekerasan karena [sipir] membela diri. Tapi kita tunggu saja investigasinya," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X belum memberikan komentar terkait kasus yang mencoreng nama DIY tersebut. Sultan mengungkapkan belum mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan fisik dan pelecehan sipir kepada warga binaan di Lapas Pakem.
"Nggak tahu saya, bukan wewenang saya itu. Saya tidak tahu informasinya," ujarnya.
Baca Juga: FKBB DIY-Jateng Dukung Aliansi Buruh di DIY Tak Terlibat Kepengurusan Partai Buruh
Sebelumnya sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Lapas tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Senin (01/11/2021). Salah satu mantan warga binaan VTGH mengaku mendapatkan penyiksaan selama menghuni Lapas Pakem sejak 26 April hingga 19 Oktober 2021.
Penyiksaan dilakukan sipir dengan potongan kayu dan potongan selang air yang diisi cor-coran semen. Akibatnya dirinya beserta sejumlah rekan warga binaan mengalami memar dan luka. Karenanya mereka mengadu ke ORI perwakilan DIY.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
-
Top 5 SuaraJogja: PNS Jual Aset Daerah Dicopot, Eks Napi Korban Dugaan Kekerasan di Lapas
-
Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
-
Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
-
Selain di Lapas Narkotika, ORI DIY Ungkap Dugaan Kekerasan Juga Terjadi di Lapas Ini
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas